Terkini Nasional
Bantah Disebut Overstay, Habib Rizieq Ancam Pihak yang Tuduh Dirinya: Akan Saya Tuntut secara Hukum
Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab atau yang dikenal dengan nama Habib Rizieq menegaskan status dirinya di hadapan pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau yang dikenal dengan nama Habib Rizieq menegaskan status dirinya di hadapan pemerintah Arab Saudi.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut ia sampaikan melalui kanal YouTube Front TV, diunggah Rabu (4/11/2020).
Diketahui sebelumnya Habib Rizieq dicekal oleh pemerintah Arab Saudi dan berulang kali kepulangannya ke Tanah Air tertunda.

Baca juga: Tanggapan Berbeda Dubes RI soal Kabar Kepulangan Habib Rizieq: Belum Bisa Keluar dari Arab Saudi
Ia kemudian menyatakan pencekalannya telah dicabut dan telah berencana pulang ke Indonesia pada pekan depan.
Dalam pernyataannya, Rizieq menegaskan dirinya sudah mendapat perpanjangan visa di Arab Saudi.
Ia lalu menyampaikan ancaman terhadap pihak-pihak yang menuduh dirinya overstay di negara tersebut.
"Oleh karenanya saya nyatakan, mulai hari ini, siapapun, termasuk pejabat Indonesia baik yang di dalam negeri atau di luar negeri kalau ada yang mengatakan saya overstay, saya akan tuntut secara hukum," tegas Habib Rizieq.
"Karena itu berarti menuduh saya melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Ia kembali menegaskan tuntutan terhadap dirinya sudah dicabut.
Selain itu, Rizieq menyinggung banyak yang menuduh dirinya melanggar izin tinggal (visa) di Arab Saudi.
"Jadi saya tidak ada overstay sama sekali," tegas Rizieq kembali.
"Jadi begitu, biar pejabat-pejabat diplomatik ini paham betul soal pervisaan," sindir ulama tersebut.
Baca juga: Mulai 16 September, Arab Saudi Buka Penerbangan, Indonesia Sudah Boleh Lakukan Ibadah Umrah?
Ia meminta keberadaannya di Arab Saudi yang berkepanjangan tidak dipermasalahkan, bahkan diberi tuduhan miring.
Dalam pernyataannya Rizieq menjelaskan dirinya juga dibebaskan dari denda karena telah mendapat perpanjangan visa.
"Jangan nanti sembarangan mengatakan, 'Ini overstay, ini dimaafkan, ini ada denda'. Enggak begitu, saya enggak ada overstay," ungkap Rizieq.