Breaking News:

Cerita Selebriti

Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Hal yang Memberatkan Terdakwa Tak Menyesal dan Walk Out saat Sidang

Terbaru, musisi Jerinx dituntut pidana penjara tiga tahun dalam perkara "IDI Kacung WHO".

Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube Tribun Bali
Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx memberikan pernyataan seusai menjalani sidang lanjutan tatap muka, Selasa (13/10/2020). 

"Intinya saya menginginkan adanya diskusi sesuai dengan hukum di negara," tambahnya.

Ia lalu memberi pesan kepada banyak pihak yang sudah mendukung selama proses hukum berjalan.

"Kepada kawan-kawan yang sudah support saya selama ini, saya ucapkan terima kasih yang paling dalam," ungkap musisi 43 tahun ini.

"Saya bersama istri, bersama keluarga, terima kasih kami yang paling dalam. Mohon dibantu doanya agar proses berjalan seadil mungkin dan hukum bisa ditegakkan dalam arti sebenarnya," tegasnya.

Sebelum menutup pembicaraan, penabuh drum ini menjawab terkait nilai keadilan dalam proses hukum yang ia jalani.

"Bisa dinilai sendiri," jawab Jerinx singkat sebelum berlalu. (Kompas.com/TribunWow.com/Brigitta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus "IDI Kacung WHO", Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara"

Sumber: Kompas.com
Tags:
JerinxNora AlexandraUjaran kebencianCovid-19Ikatan Dokter Indonesia (IDI)Walk Out
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved