Breaking News:

Terkini Nasional

Angkat Bicara soal Petinggi KAMI Dipolisikan, Refly Harun: Kira-kira Mereka Penjahat Bukan?

Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali mengomentari penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
Capture YouTube Akbar Faisal Uncensored
Pakar hukum Refly Harun mengungkapkan dirinya pernah dikira kubu Joko Widodo (Jokowi) pada Pilpres 2014, diunggah Senin (2/11/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Pakar hukum tata negara Refly Harun kembali mengomentari penangkapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, diunggah Senin (2/11/2020).

Diketahui sebelumnya sejumlah petinggi KAMI ditangkap dengan tuduhan memprovokasi aksi penolakan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, Hairi Amri (baju putih) saat diamankan polisi.
Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Kota Medan, Hairi Amri (baju putih) saat diamankan polisi. (HO via Tribun-Medan.com)

Baca juga: Pernah Dikira Pro Jokowi, Refly Harun Ungkap Momen Namanya Mencuat: Masak Pilih Prabowo?

Hal itu kemudian disinggung mantan anggota DPR Akbar Faizal.

"Anda ingin mengatakan apa tentang teman-teman yang kebetulan saya kenal juga, para dedengkot KAMI (yang ditangkap)? Ada Jumhur, ada Syahganda," ungkit Akbar Faizal.

Refly justru membalikkan pertanyaan tersebut.

"Saya ingin tanya, apakah mereka penjahat atau enggak?" tanya Refly Harun.

"Negara itu harus menghukum, memenjarakan orang penjahat," tegasnya.

Ia lalu meminta Akbar Faizal sendiri menilai tuduhan yang disangkakan kepada para petinggi KAMI tersebut.

"Anda 'kan kenal sama mereka, kira-kira mereka penjahat bukan?" tanya pakar hukum tata negara ini.

"Dia berbeda pikiran dan pilihan dengan pemerintah," jawab Akbar Faizal.

Baca juga: Tak Takut meski Aktivis KAMI Ditangkap, Gatot: Bukan Sombong, Tapi karena Saya Mantan Panglima TNI

Ia kemudian bertanya apakah tuduhan kepada para aktivis KAMI tersebut kurang kuat untuk menangkap mereka.

Diketahui KAMI menjadi organisasi baru yang menyampaikan tuntutan perbaikan atas kinerja pemerintah.

Kebanyakan anggota KAMI terdiri dari tokoh-tokoh yang kerap menyuarakan kritik kepada pemerintah.

"Menurut Anda itu tidak layak untuk itu?" singgung Akbar Faizal.

Ia mengungkit sebuah informasi yang beredar di masyarakat bahwa anggota KAMI yang ditangkap ini menyebarkan upaya penghasutan.

"Kalau di dalam catatan informasi yang saya dapatkan, ditemukan di dalam HP-nya semacam upaya menghasut segala macam," ungkap Akbar.

Meskipun begitu, ia menegaskan belum melihat sendiri dan belum dapat percaya akan bukti tersebut.

"Kita harus membedakan tindak pidana dengan hal-hal yang sifatnya kritis. Kalau tidak pidana, 'kan harus dibuktikan dan harus ada sebab akibatnya," jelas Refly menanggapi.

"Delik penghasutan, penyebaran informasi, itu delik formil. Tidak dilihat akibatnya, yang penting kita sudah mengunggahnya, padahal enggak tahu yang terpengaruh siapa," tambahnya.

Lihat videonya mulai menit 51.00:

Refly Harun Sebut Pemerintah Selalu Cari 'Kambing Hitam' Demo

Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pengusutan kasus kerusuhan pada demo menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayaan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Kamis (15/10/2020).

Diketahui demo di berbagai daerah berujung kericuhan yang disinyalir timbul akibat 'kelompok penyusup'.

Baca juga: Hubungan PDIP-Demokrat Renggang, Qodari: SBY dan Megawati Tidak Murni Politik, Ada Main Perasaan

Tidak lama kemudian sejumlah aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditangkap karena diduga terlibat atau menghasut massa.

Refly menilai dalam setiap kejadian demo memang umumnya pemerintah mengindikasi ada 'dalang' yang menggerakkan massa.

"Dalam setiap kejadian seperti protes terhadap UU Ciptaker ini, ada kecenderungan dicari kambing hitamnya," ungkap Refly Harun.

"Seolah-olah KAMI itu menjadi kambing hitam," lanjutnya.

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Diketahui petinggi KAMI yang ditangkap, yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana dituduh menghasut massa sehingga menyebabkan kebencian.

Refly lalu membandingkan dengan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 di Jakarta Pusat.

Saat itu Partai Rakyat Demokratik (PRD) dituduh menjadi dalang di balik kerusuhan di kantor DPP PDIP.

Diketahui terdapat lima orang tewas dan sejumlah pelanggaran HAM terjadi dalam peristiwa sejarah tersebut.

Baca juga: Polisi Ungkap Isi Pesan Grup WA KAMI Medan, Provokasi atas Kerusuhan Demo Tolak UU Cipta Kerja

"Zaman dulu ada itu kerusuhan 27 Juli, PRD yang dijadikan kambing hitam. Macam-macam aktivis HAM biasanya (ditangkap)," ungkit Refly.

Ia menilai dalam kerusuhan kali ini, Presidium KAMI sekaligus mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo serta para aktivis KAMI dituduh menjadi dalang demo.

"Sekarang yang dijadikan kambing hitam adalah KAMI dan Gatot Nurmantyo, yang dianggap dalam kerusuhan yang muncul," papar Refly.

"Jadi skenario mencari kambing hitam itu selalu benar," lanjutnya.

Di sisi lain, Refly menilai pengusutan kasus kerusuhan tersebut terkesan ini mengalihkan isu utama, yakni protes terhadap isi UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja berbagai sektor.

"Ada kesan begini, 'kan yang diprotes buruh dan mahasiswa itu adalah UU Ciptaker, tapi terakhir ini ada kesan kok digeser isunya, digeser kepada kerusuhan dan dalang dari kerusuhan aksi tersebut," ungkit pakar hukum tersebut.

"Substansinya ditinggalkan, tapi ini (dalang kerusuhan) yang dikejar-kejar," tambahnya. (TribunWow.com/Brigitta)

Tags:
KAMIKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)Refly HarunAktivisUU Cipta KerjaOmnibus Law
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved