Cerita Selebriti
YouTube Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polisi oleh LSM, Disebut Bermuatan Asusila dan Tak Mendidik
Gara-gara konten YouTubenya, artis Nikita Mirzani kini harus berhadapan dengan polisi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Gara-gara konten YouTubenya, artis Nikita Mirzani kini harus berhadapan dengan polisi.
Adapun pelapor adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sumatera Utara, yang menilai sebuah konten dalam YouTube Crazy Nikmir Real bermuatan asusila.
Mereka melaporkan atas dugaan penyebaran video konten asusila lantaran mewawancarai anak di bawah umur.
Baca juga: Nikita Mirzani Kesal Cadel Denise Chariesta Terdengar Dibuat-buat: Cadel Semua Huruf Tuh Lu Doang
Dalam pernyataannya, pihak LSM menyebut jika tersebut tidak pantas dan tidak mendidik.
Hal itu karena membahas hal berbau seks dengan anak di bawah umur.
"Di sini saya didampingi perwakilan kuasa hukum saya telah melaporkan akun Crazy Nikmir Real yang kami duga ada berbau konten asusila."
"Artis yang diduga NM mewawancarai anak di bawah umur."
"Kenapa kami tahu anak di bawah umur karena ada pertanyaan usia di konten tersebut."
"Bahwasanya anak tersebut mengaku berusia enam belas tahun," ungkap Rahmat Junjung Siantur, dikutip dari kanal YouTube warta hot, Sabtu (31/10/2020).
Ia menegaskan jika konten tersebut sangat tak pantas dengan menyodorkan pertanyaan berbau seks pada anak di bawah umur.
"Jadi di konten tersebut diumbar perkataan-perkataan yang berbau seks kepada anak di bawah umur."
"Menanyakan BH-nya ukuran berapa, sudah berapa kali ciuman, masih perawan atau nggak."
"Apakah pantas seorang yang dewasa membicarakan perkataan-perkataan porno kepada anak di bawah umur?” sambungnya.
Rahmat menyampaikan jika sebelumnya pihaknya telah mengadu ke pihak KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)
“Nah oleh sebab itu kita sudah ke KPAI membuat pengaduan bahwa KPAI di sini harus cepat tanggap bertindak untuk mengusut konten tersebut."