Penanganan Covid
Guru Besar Kedokteran Unpad: Kalau Tidak Aman, Uji Klinik Vaksin Covid-19 Sudah Dihentikan dari Awal
Masih banyak pertanyaan mengenai vaksin Virus Corona (Covid-19) yang kini tengah diupayakan pemerintah.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Masih banyak pertanyaan mengenai vaksin Virus Corona (Covid-19) yang kini tengah diupayakan pemerintah.
Hal yang dipertanyakan tak lain soal keamanan dan efektivitasnya.
Berbagai kandidat vaksin pun telah disiapkan oleh pemerintah antara lain Sinovac, Cansino dan Sinopharm.
Vaksin Sinovac yang akan diproduksi bersama Bio Farma, saat ini sudah berada pada tahap uji klinik fase 3 di Bandung dan telah mengambil subjek sebanyak 1.620 orang dewasa dan sedang menunggu hasilnya.
Baca juga: Ketua Satgas Imunisasi IDAI Sebut Uji Klinik Vaksin Covid-19 Fase 1 dan 2 Aman: Itu Bagus Sekali
Terkait dengan tudingan keamanan dari vaksin Covid-19, Prof. Dr. dr. Cissy Rachiana Sudjana
Prawira-Kartasasmita, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran ikut menanggapinya.
Ia mengatakan bahwa apabila vaksin Covid-19 Sinovac ditemukan tidak aman atau menimbulkan efek
samping yang berbahaya tentunya tidak akan dilanjutkan ke uji klinik fase 3.
"Kalau tidak aman, uji klinik sudah dihentikan dari awal, dengan kata lain tidak boleh naik
kelas. Ini sudah bisa dikatakan aman, fase satu sudah ada reportnya, aman, kemudian dilanjutkan
dengan fase 2, sudah dilaporkan aman," kata Prof Cissy.
Prof Cissy juga menambahkan bahwa terdapat jurnal-jurnal internasional yang sangat terakreditasi
dan laporan fase 1 dan 2 sudah dipublikasikan dalam jurnal.
"Dalam jurnal tersebut dikatakan uji klinik fase 1 dan 2 dari vaksin Covid-19 Sinovac sudah aman,
itu bagus sekali."
"Tapi memang laporan uji klinik fase 3 memang belum ada karena yang di Brazil mungkin baru selesai bulan Oktober ini dan yang di Indonesia baru selesai tahun depan, sebaiknya kita tunggu hasil dari uji klinik fase 3," tambah Profesor yang juga merupakan Ketua Satgas Imunisasi IDAI dan Ketua Pokja Vaksinasi Peralmuni.
Baca juga: Penyintas Covid-19 Diajak untuk Tidak Malu dan Takut Membagikan Pengalaman ke Masyarakat
Terkait dengan uji klinik fase 3 harus dilakukan di negara produsen vaksin tersebut, Prof. Cissy
juga menanggapinya.
Dijelaskan bahwa sebetulnya secara aturan boleh saja dilakukan di luar negeri tapi memang
supaya lebih yakin uji klinik fase 3 dilakukan di negara yang ingin memakainya.
"Uji klinik fase 3 itu adalah untuk melihat efikasi atau khasiat dari vaksin, selain keamanan nya
juga. Apakah setelah divaksinasi, seseorang itu bisa jadi sakit atau tidak dan memang salah satu
syarat dari uji klinik fase 3 harus dilakukan di lebih dari satu senter," tambah Prof Cissy.
"Kami sangat senang dan menyambut baik apa yang Bapak Presiden katakan mengenai vaksin Covid-19
harus dipastikan aman dan jangan terburu-buru. Karena keamanan untuk semua orang sangat penting,"
pungkas Prof Cissy.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Kalau Tidak Aman, Uji Klinik Vaksin Covid-19 Sudah Dihentikan dari Awal'