Terkini Daerah
Ayah Kerap Intip Anaknya Mandi Lewat Lubang di Dekat Kamar, Berujung Kasus Rudapaksa
Seorang ayah berinisial CA (62) tega memperkosa anak kandungnya dan kerap diintip saat mandi.
Editor: Mohamad Yoenus
"Pengejaran pelaku CA dibantu oleh personel Polsek Manggeng setelah kami memperoleh informasi pelaku melarikan diri ke Abdya menggunakan sepeda motor," ujarnya.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka CA mengaku menyetubuhi korban sebelum korban ke sekolah atau setelah korban pulang sekolah.
"Intinya, kasus pemerkosaan itu selalu dilakukan saat istri tersangka sedang tidak berada di rumah," papar Ryan.
"Dari keterangan ahli, korban mengalami trauma dan mengalami luka pada alat vitalnya berdasarkan hasil visum et repertum," terang mantan Kasat Reskrim Aceh Tamiang dan Aceh Tenggara ini.
Kini tersangka CA mendekam di sel Mapolresta Banda Aceh dan pelaku CA dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Tahun 2016 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Ayah Perkosa Anak Kandung Saat Istri tak di Rumah, Korban Diancam & Tangannya Diikat dengan Jilbab."