Terkini Daerah
Kepergok Sering Dikirimi Chat Mesra, Gadis 13 Tahun Mengaku Kerap Diminta Layani Nafsu Ayah Tiri
Seorang ibu syok mendapati anaknya dikirimi chat mesra oleh suaminya sekaligus ayah sambung korban.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Telah lama diam-diam menjalin hubungan terlarang dengan anak tirinya sendiri, aksi MT (34) akhirnya terbongkar oleh istrinya alias ibu kandung korban.
Ayah asal Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Riau itu ketahuan memiliki hubungan terlarang dengan anak tirinya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Semua berawal ketika ibu korban memergoki sebuah chat mesra di antara MT dan korban.

Baca juga: Rudapaksa Keponakannya yang Masih 16 Tahun, sang Paman Mengaku Bernafsu saat Intip Korban Mandi
Dikutip dari Tribun-Timur.com, Kamis (29/10/2020), awalnya sang ibu sedang membaca chat WhatsApp di ponsel milik korban.
Di sana ia menemukan keanehan karena suaminya sendiri yakni MT mengirimkan pesan tak pantas kepada anaknya.
Pada pesan tersebut tertulis bagaimana sang pelaku yakni MT rindu ingin melakukan hubungan suami istri dengan anak tirinya sendiri.
Seusai syok melihat isi chat tersebut, ibu korban langsung meminta penjelasan dari korban.
Akhirnya korban mengaku bahwa ia kerap diminta untuk melakukan hubungan suami istri dengan MT.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (29/10/2020), sang ibu kemudian mempolisikan suaminya sendiri.
"Jadi ibu korban membaca chat pelaku di ponsel anaknya, yang isinya “Dah lama ayah tak megang punye adek”," ungkap Kapolsek Tebing, Iptu Brasta Pratama Putra Brasta.
"Membaca pesan itu, ibu korban tidak terima dan melaporkan hal ini ke Polsek Tebing,” lanjutnya.
MT kemudian ditangkap tanpa perlawanan di kamarnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak.
Pelaku kini terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Baca juga: Kesaksian Pemulung Temukan Mayat dalam Kondisi Tak Wajar di TPA Batam: Darah di Wajahnya Masih Segar
Mengaku Tak Dijatah
Sementara itu menurut pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut dilakukan atas dasar sudah lama diberikan jatah oleh istrinya.
Faktor itulah yang diakui pelaku melecut niatan jeleknya terhadap sang anak tiri.
Bahkan pelaku mengatakan melakukan tindakan tak terpuji itu karena ada rasa cinta dan sayang.
“Pelaku mengaku sudah lama tidak diberikan jatah dari istrinya. Karena sering bersama anaknya, dari sanalah rasa sayang itu muncul dan akhirnya melampiaskan hal tersebut ke anak tirinya,” papar Brasta.
Baca juga: Buron Agus Trikoyopari yang Bakar Janda hingga Tewas di Kulon Progo Akhirnya Ditangkap
Lebih lanjut, Brasta mengatakan bahwa antara korban dan pelaku diakui memang ada kedekatannya sendiri.
Sehingga hal itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk membujuk korban yang merupakan anak tirinya tersebut.
Anak tirinya yang masih berusia 13 tahun itu dipaksa harus melayani nafsunya sebanyak dua kali.
Aksi pencabulan tersebut dilakukan di rumahnya setiap kali istrinya yang sekaligus ibu korban sedang pergi.
"Pengakuan dari korban, ayah tirinya telah menggagahi dirinya sebanyak dua kali," kata Brasta melalui telepon, Kamis (29/10/2020).
"Ironisnya antara pelaku dan korban mempunyai kedekatan yang baik, di mana korban sering bermain dengan pelaku, sehingga pelaku memanfaatkan situasi itu dan mencabuli korban," jelasnya.
Supaya korban tidak memberitahukan kejadian tersebut, baik kepada ibunya maupun orang lain, pelaku disebut kerap memberikan uang jajan. (TribunWow/Anung/Elfan)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 'Ayah Cabuli Anak Tiri Usia 13 Tahun, Terungkap dari "Chat" di Ponsel' , 'Hubungan Terlarang Anak & Ayah Sambung di Karimun Diungkap Ibu Kandung, Berawal dari Pesan Singkat', dan tribun-timur.com dengan judul ISI Chat WhatsApp (WA) Ayah Tiri di Riau yang Jalin Hubungan Terlarang dengan Putri Sambungnya