Breaking News:

Terkini Nasional

Cara agar Pengajuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tak Ditolak, Kemenkop UKM Ungkap Penyebab Data Tidak Valid

Simak cara melakukan pengajuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro yang terdampak pandemi.

TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. Simak cara melakukan pengajuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro yang terdampak pandemi. 

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Berkas-berkas yang harus dipersiapkan Calon penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Mandiri Syariah.

Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.

Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.

Siapkan berkas-berkas berikut ini untuk mencairkan dana BPUM:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Tribunnews.com dengan judul Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Perhatikan Ini agar Pengajuan Tak Ditolak dan Ini 5 Syarat Agar Dapat Bantuan UMKM Sebesar Rp 2,4 Juta, Berikut Langkah-langkah Pengajuannya

Sumber: Kompas.com
Tags:
BLTBLT UMKMBantuan Langsung Tunai (BLT)Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM)Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved