Breaking News:

Terkini Daerah

Ingin Akhiri Hubungan Gelap, Kiswanto Bunuh Selingkuhan setelah Hubungan Intim, Ini Kronologinya

Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah nekat membunuh selingkuhannya. Ini kronologinya.

Editor: Mohamad Yoenus
DOKUMEN POLRES KUDUS
Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020) 

Pasalnya, tak ada tanda-tanda apapun padahal sudah saatnya check out.

Setelah lebih dari 12 jam, petugas hotel akhirnya mengetuk pintu kamar namun tak ada respons.

Untuk memastikannya, pihak hotel menghubungi Mapolsek Jati.

"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan. Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ujar Bambang.

Pelaku menyesal

Kiswanto akhirnya tertangkap tanpa perlawanan.

"Dalam perkembangan pelaku kami tangkap di wilayah Mlati Kidul tanpa perlawanan," kata David.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kiswanto mengaku tidak ada niat untuk membunuh serta kabur.

"Saya tidak punya niat untuk melarikan diri dan bersembunyi. Saya menyesal dan saya khilaf," aku Kiswanto, Selasa. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pria Bunuh Selingkuhan Sekaligus Teman SD setelah Hubungan Intim, Tunggui Jasad Berjam-jam

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SelingkuhPembunuhanHotelKudusJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved