Breaking News:

Terkini Daerah

Ingin Akhiri Hubungan Gelap, Kiswanto Bunuh Selingkuhan setelah Hubungan Intim, Ini Kronologinya

Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah nekat membunuh selingkuhannya. Ini kronologinya.

Editor: Mohamad Yoenus
DOKUMEN POLRES KUDUS
Kiswanto Hariyono (40), warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah saat di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020) 

Sempat Tunggui Jasad

Korban yang meninggal pukul 16.30 WIB membuat pelaku panik.

Kiswanto berusaha membangunkan korban di kamar hotel itu.

Namun, korban tak bangun-bangun dan Kiswanto tetap menunggu hingga malam.

"Korban dipastikan meninggal dunia pada sore pukul 16.30. Pelaku yang panik terus saja berupaya membangunkan korban di dalam kamar hotel," terang David seperti diberitakan Kompas.com.

"Selama berjam-jam tunggui jasad korban. Setelah itu malam sekitar pukul 20.30, pelaku pulang ke rumah," sambungnya.

Pelaku dan Korban Sudah Berkeluarga

Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, menyebut Kiswanto dan Listifah sama-sama sudah punya pasangan sah dan anak.

"Keduanya intens berkomunikasi melalui WhatsApp. Padahal sama-sama sudah berkeluarga dan memiliki anak," ujar Aditya, Selasa (27/10/2020).

"Pengakuannya baru tiga bulan ini mulai berhubungan dekat," imbuhnya.

Diketahui, Kiswanto sudah punya tiga anak, sedangkan Listifah dua anak.

Baca juga: Kronologi Wanita Dibunuh Selingkuhan di Hotel Kudus, Motif Pelaku Habisi Korban karena Tak Mau Putus

Korban Sempat Pamit ke Suami

Sebelum pergi, Listifah sempat pamit kepada suaminya, Winarto (52) untuk berjualan keliling dengan sepeda motor pada Minggu.

Sepanjang hari Minggu itu, sang istri tidak ada kabar hingga Winarto lapor ke polisi.

Kapolsek Jati, AKP Bambang Sutaryo, menyebut, penemuan jenazah bermula dari kecurigaan pihak hotel.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SelingkuhPembunuhanHotelKudusJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved