Breaking News:

Terkini Nasional

5 Kendala dan Solusi saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta hingga Proses Pencarian

Pemerintah memberikan BLT senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang. 

Jika dalam waktu itu pencairan belum dilakukan, maka dana tersebut akan ditarik dan dikembalikan ke pemerintah.

"Kalau mereka (pengusaha mikro) dapat BLT pasti akan diberitahukan dari SMS disuruh ke bank supaya konfirmasi dan sebagainya," jelas Hanung.

"Nah kalau selama 3 bulan enggak ada konfirmasi sama sekali, akan ditarik lagi BLT-nya sama perbankan, dikembalikan ke pemerintah," sambungnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Kendala dan Solusi Saat Daftar BLT UMKM hingga Proses Pencairan"

Sumber: Kompas.com
Tags:
BLTUsaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)Covid-19Virus CoronaPemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved