Viral Medsos
Viral Foto Komodo Adang Truk, Kemen PUPR: Pembangunan Tidak Merusak atau Mengganggu Habitat Komodo
Foto komodo yang mengadang truk di tengah pembangunan Taman Nasional menuai polemik.
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
TNK telah ditetapkan sebagai salah satu situs Warisan Dunia oleh UNESCO loh pada tahun 1991. Taman Nasional Komodo juga pernah masuk ke dalam New Seven Wonders (Tujuh Keajaiban Dunia), karena keajaiban alam dan spesies yang ada di alamnya.
Upaya konservasi terus dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini dengan menyinergikan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan.
Komodo yang disebut "ora" oleh masyarakat di Pulau Komodo ini dilindungi berdasar Peraturan Menteri LHK Nomor. 106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.
Pengembangan wisata di Taman Nasional Komodo (TNK) akan diarahkan menjadi destinasi wisata super prioritas berdasarkan amanat Presiden RI. Sehingga, dilakukan pembangunan sarana prasana penunjang pariwisata di wilayah tersebut.
Salah satu penataan kawasan TNK, terletak di Lembah Loh Buaya yang masuk di Pulau Rinca. Pulau Rinca dengan luas sekitar 20.000 hektar dihuni oleh 1.300 ekor komodo. Sementara populasi komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5% dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor.
Ada sekitar 15 ekor komodo yang berkeliaran di sekitar area pembangunan sarana dan prasarana di Loh Buaya.
Selama proses pembangunan sarana prasarana, satwa komodo diawasi oleh 5 – 10 petugas lapangan, untuk memastikan satwa komodo aman dan terlindungi .
Terkait dengan foto yang tersebar di media sosial akhir-akhir ini, dapat dijelaskan bahwa kegiatan aktivitas pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat dilakukan karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia.
Penggunaan alat-alat berat telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian.
Sobat Hijau dapat membaca infografik untuk lebih mengenal komodo. Yuk cintai dan lestarikan satwa kebanggaan Indonesia," kata Kementerian LHK.

Pengunggah Foto Viral: Prinsip Kehati-hatian Mana yang Dimaksud?
Sebelumnya, foto komodo adang truk diviralkan oleh akun Instagram gregoriusafioma pada Jumat (23/10/2020).
Akun tersebut tampak aktif menyuarakan penolakan terhadap pembangunan di kawasan Taman Nasional Komodo lantaran membahayakan habitat asli komodo.
Pada Senin (26/10/2020), akun tersebut kemudian menanggapi pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian PUPR dan LHK.
Ia bahkan mengunggah video proses pembangunan di sana.