Terkini Daerah
Motif Selingkuhan Bunuh si Wanita seusai Hubungan Intim di Mobil, Buang Jasadnya ke Kolam Buaya
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menuturkan, motif pelaku membunuh FS (25), seorang perempuan pekerja lepas kafe kerena terancam.
Editor: Mohamad Yoenus
Pelaku kini dalam perjalanan menuju Polres Berau. Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KHUP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Karena ini pembunuhan berencana,” tutup Edy.
Penemuan Jasad
Warga Kabupaten Berau, digegerkan dengan penemuan jasad perempuan diduga korban pembunuhan, Rabu (21/10/2020) sore.
Mayat perempuan tersebut ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, dengan kondisi tangan terikat, mulut dibekap pakai lakban dan setengah bugil.
“Dalam posisi terlengkup saat ditemukan warga sekitar pukul 16.00 Wita,” ungkap Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Fakta Baru soal Mayat Wanita Ditemukan di Pinggir Kolam Buaya, Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap
Jasad ditemukan di dekat kolam. Menurut warga sekitar, kolam tersebut kolam bekas buaya.
Rido menuturkan identitas korban sudah bisa diidentifikasi yakni jasad tersebut perempuan inisial FS usia 25 tahun.
FS, merupakan pekerja lepas kafe di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
“Dia pekerja freelance di sebuah cafe. KTP-nya di Pulau Jawa,” terang dia.
Setelah penemuan jasad, polisi langsung memeriksa 10 saksi dalam dugaan pembunuhan ini.
Edy menyebut, saksi sejauh ini adalah keluarga korban, termasuk suami, dan teman korban.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perempuan Pekerja Kafe Dibunuh dan Mayatnya Dibuang di Kolam Buaya, Ini Motif Pelaku dan Perempuan Pekerja Kafe Dibunuh dan Mayatnya Dibuang di Kolam Buaya, Ini Motif Pelaku