Terkini Daerah
Motif Selingkuhan Bunuh si Wanita seusai Hubungan Intim di Mobil, Buang Jasadnya ke Kolam Buaya
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menuturkan, motif pelaku membunuh FS (25), seorang perempuan pekerja lepas kafe kerena terancam.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning menuturkan, motif pelaku membunuh FS (25), seorang perempuan pekerja lepas kafe di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur karena merasa terancam.
Mulanya, kata Edy, pelaku berinisial RA (34) ini mengajak korban karaoke di salah satu kafe, Selasa (20/10/2020) malam. Hubungan pelaku dan korban sebagai pasangan selingkuhan.
Usai karaoke keduanya berhubungan badan di suatu tempat.
Pelaku menjanjikan akan memberikan sejumlah uang jika korban menemani selama karaoke hingga berhubungan badan.

Baca juga: Marinir Jadi Korban Penjambretan di Depan Kantor Prabowo, Alami Luka saat Bertarung dengan 2 Pencuri
“Tapi pelaku ini tidak memberikan uang sesuai dengan yang dijanjikan. Jadi korban bilang ingin melapor keluarganya. Saat itu pelaku merasa terancam dan takut,” ungkap Edy saat dihubungi Kompas.com, Senin (26/10/2020).
Sejak merasa terancam, muncul niat pelaku untuk membunuh korban.
Keduanya menggunakan mobil menuju lokasi di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur.
“Dalam perjalanan menuju lokasi, pelaku singgah beli tali dan lakban niatnya untuk membunuh. Tapi korban ini enggak tahu,” tutur dia.
Setelah tiba, pelaku kembali melakukan hubungan badan bersama korban di dalam mobil.
Setelah hubungan badan kedua kali itu, baru pelaku membunuh korban dengan menjerat leher korban menggunakan tali, mengikat tangan korban, dan membekap mulut korban.
Korban kemudian dibuang ke tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, malam itu hingga esoknya, Rabu (21/10/2020) baru ditemukan warga setempat.
FS ditemukan setengah bugil tanpa celana dengan tangan terikat dan mulut dibekap pakai lakban.
Usai membunuh, pelaku melarikan diri menuju Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tim Polres Berau berhasil melacak keberadaan pelaku dan berkoordinasi dengan Polresta Palangkaraya.
Minggu (25/10/2020) pelaku berhasil ditangkap saat berada di kos-kosan milik kakaknya di Palangkaraya.
Baca juga: Kesaksian Ketua RW soal PSK Tewas di Indekos, Setiap Malam Kos-kosan Didatangi Pria Bermobil
Pelaku kini dalam perjalanan menuju Polres Berau. Dia dikenakan Pasal 338 Juncto Pasal 340 KHUP dengan ancaman hukuman seumur hidup.
“Karena ini pembunuhan berencana,” tutup Edy.
Penemuan Jasad
Warga Kabupaten Berau, digegerkan dengan penemuan jasad perempuan diduga korban pembunuhan, Rabu (21/10/2020) sore.
Mayat perempuan tersebut ditemukan di tepi kolam Mayang Mangurai, Kecamatan Teluk Bayur, dengan kondisi tangan terikat, mulut dibekap pakai lakban dan setengah bugil.
“Dalam posisi terlengkup saat ditemukan warga sekitar pukul 16.00 Wita,” ungkap Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Rido Doly Kristian saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Baca juga: Fakta Baru soal Mayat Wanita Ditemukan di Pinggir Kolam Buaya, Pelaku Pembunuhan Berhasil Ditangkap
Jasad ditemukan di dekat kolam. Menurut warga sekitar, kolam tersebut kolam bekas buaya.
Rido menuturkan identitas korban sudah bisa diidentifikasi yakni jasad tersebut perempuan inisial FS usia 25 tahun.
FS, merupakan pekerja lepas kafe di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
“Dia pekerja freelance di sebuah cafe. KTP-nya di Pulau Jawa,” terang dia.
Setelah penemuan jasad, polisi langsung memeriksa 10 saksi dalam dugaan pembunuhan ini.
Edy menyebut, saksi sejauh ini adalah keluarga korban, termasuk suami, dan teman korban.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perempuan Pekerja Kafe Dibunuh dan Mayatnya Dibuang di Kolam Buaya, Ini Motif Pelaku dan Perempuan Pekerja Kafe Dibunuh dan Mayatnya Dibuang di Kolam Buaya, Ini Motif Pelaku