Breaking News:

Terkini Nasional

Kemenag Imbau Hindari Kegiatan yang Ciptakan Kerumunan saat Rayakan Maulid Nabi Muhammad

Kementerian Agama mengimbau umat Islam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Editor: Claudia Noventa
TribunWow.com/Octavia Monica P
Ilustrasi Maulid Nabi 

TRIBUNWOW.COM - Juru bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman, mengimbau umat Islam untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 selama merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kamis (29/10/2020).

Menurut Oman, dalam situasi pandemi Covid-19 umat Islam harus menjadi teladan yang patuh pada protokol kesehatan.

"Tentu kita berharap dalam situasi masih pandemi ini umat muslim dapat memberi contoh dan teladan yang baik bagaimana merayakan acara keagamaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Oman kepada Kompas.com, Senin (26/10/2020).

Baca juga: 30 Kumpulan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad 2020, dalam Bahasa Indonesia dan Inggris

Terkait tradisi umat Islam yang biasanya memperingati Maulid Nabi dengan menggelar pawai atau arak-arakan, kata Oman, harus juga disesuaikan dengan perkembangan penyebaran Virus Corona.

Lantaran tingkat penyebaran Virus Corona antara satu daerah dengan lainnya berbeda-beda, gelaran pawai semestinya dikoordinasikan lebih dulu dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di wilayah.

Namun demikian, Oman mengimbau umat Islam untuk menghindari segala kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Prinsipnya kalau potensi penularan tinggi di suatu daerah, kegiatan apapun yang mengakibatkan kerumunan sebaiknya dihindari," ujarnya.

Baca juga: 20 Kumpulan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 2020, Lahirnya Nabi Muhammad pada 12 Rabiul Awal

Hal ini, lanjut dia, harus mampu dicontohkan oleh seluruh pemuka agama.

"Sikap ini perlu dicontohkan oleh para tokoh agama dan seluruh umat beragama. Semoga kita sehat selalu," kata Oman.

Baca juga: 20 Kumpulan Ucapan Selamat Maulid Nabi Muhammad SAW 2020, Lahirnya Nabi Muhammad pada 12 Rabiul Awal

Untuk diketahui, pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober 2020 sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2020.

Sementara, tanggal 31 Oktober dan 1 November 2020 jatuh pada hari Sabtu dan Minggu yang merupakan libur akhir pekan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Maulid Nabi, Kemenag Imbau Hindari Kegiatan yang Ciptakan Kerumunan

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kementerian AgamaMaulid Nabi Muhammadprotokol kesehatanVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved