Breaking News:

Terkini Nasional

Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta meski Tak Punya Rekening, Lengkapi Syarat-syaratnya

Berikut cara mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta meski calon pendaftar belum memiliki rekening di bank mana pun.

hai.grid.id
Ilustrasi Uang. Berikut cara mendaftar BLT UMKM Rp 2,4 juta meski calon pendaftar belum memiliki rekening di bank mana pun. 

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," tegas dia.

Berikut ini beberapa hal seputar BLT UMKM:

Cara Daftar

Untuk mendapatkan BLT UMKM ini, masyarakat dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman melansir Kompas.com, Jumat (16/10/2020).

Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Baca juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT BPUM Rp 2,4 Juta bagi Nasabah BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:

  • NIK
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon

Syarat

Adapun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan:

  • Memiliki usaha berskala mikro.
  • WNI.
  • Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.

Jika pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bantuan ini bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Maka, dalam proses pencairannyam penerima tidak dikenakan biaya apa pun.

Pencairan

BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan.

Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan.

Notifikasi tersebut dikirimkan melalui pesan SMS oleh bank penyalur.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Teten MasdukiBLTBLT UMKMBantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved