Breaking News:

Terkini Daerah

Keluarga Laporkan 2 Pelaku Rudapaksa Putrinya secara Bergilir, Terungkap saat Korban Selalu Murung

Keluarga korban di Kalimantan Barat melaporkan dua pelaku yang telah merudapaksa anak gadisnya yang masih remaja.

Editor: Mohamad Yoenus
The Journal
Ilustrasi pemerkosaan pada anak-anak - Keluarga korban di Kalimantan Barat melaporkan dua pelaku yang telah merudapaksa anak gadisnya yang masih remaja. 

"Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka," kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).

Baca juga: Pengakuan Mertua Pelaku Pembunuhan Yulia, Kaget dan Tak Tahu Apa-apa Menantunya Ditangkap saat Subuh

Mengetahui itu, pihak keluarga pun membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.

Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.

Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya," ujar Jamiad.

Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

"Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal. Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur," tegas Jamiad. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "KRONOLOGI Gadis 17 Tahun Digilir di Gubuk Ladang, Korban Dijebak saat Datang ke Rumah Walet."

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Kalimantan BaratrudapaksaWanitaKetapangPacar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved