Terkini Daerah
Keluarga Laporkan 2 Pelaku Rudapaksa Putrinya secara Bergilir, Terungkap saat Korban Selalu Murung
Keluarga korban di Kalimantan Barat melaporkan dua pelaku yang telah merudapaksa anak gadisnya yang masih remaja.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Keluarga korban di Kalimantan Barat melaporkan dua pelaku yang telah merudapaksa anak gadisnya yang masih remaja.
Atas laporan teraebut, kepolisian lantas menindaklanjuti hingga akhirnya dua pelaku tersebut berhasil ditangkap.
Dua pelaku itu diketahui berinisial DS (34) dan DG (23).
Sementara korban yang masih mengalami trauma diketahui berusia 17 tahun.
Kedua tersangka melancarkan aksinya dengan menipu korban dua kali.
Baca juga: Detik-detik Warga Temukan Mayat Wanita saat Istirahat di Pinggir Kolam Buaya, Lihat Kakinya Dulu
Peristiwa memilukan yang dialami gadis 17 tahun itu terjadi di sebuah pondok ladang, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad menerangkan, korban dijebak hingga akhirnya diperkosa secara bergilir oleh pelaku.
AKP Jamiad mengatakan, modus tersangka dalam melakukan aksinya adalah dengan menipu korban.
Kejadian itu bermula ketika seorang tersangka menghubungi korban.
Saat itu tersangka mengatakan jika korban sedang ditunggu oleh pacarnya di sebuah rumah walet.
Tanpa berpikir panjang, korban langsung mendatangi rumah walet seorang diri.
Namun setibanya di lokasi ternyata tidak pacar korban.
Baca juga: Kasad Andika Perkasa Ajak Pekerja Bangunan Disabilitas Makan Siang, Sempat Mau Sendokkan Makanan
"Saat korban tiba di rumah walet, hanya ada kedua tersangka. Pacar korban tidak ada,” kata Jamiad, Sabtu (24/10/2020) melansir Kompas.com.
Setelah berhasil menjebak korban hingga datang ke rumah walet, pelaku kemudian kembali mengelabui korban.
Pelaku mengatakan, jika pacar korban telah pergi ke pondok ladang.
Hingga akhirnya mereka pergi ke lokasi bersama-sama.
"Ternyata di pondok ladang pun, pacarnya tidak ada," ujar Jamiad.
Diajak Minum Miras
Saat tiba di pondok ladang, pelaku mengajak korban menenggak minuman keras (miras)
Korban akhirnya mabuk setelah menenggak miras bersama kedua tersangka.
Dalam kondisi setengah sadar, korban diperkosa bergiliran oleh kedua orang pelaku.
"Setelah korban dalam keadaan kurang sadar, dua tersangka memperkosa korban secara bergantian," terang Kapolsek
Setelah puas menyetubuhi korban, tersangka kembali membawa korban ke rumah walet.
"Setelah itu diantar ke rumah walet dan korban pulang ke rumahnya," ucap Jamiad.
Baca juga: Misteri Mayat Wanita Ditemukan di Kolam Buaya: Mulut Dilakban dan Tak Berbusana, Ini Sosoknya
Korban Murung
Orangtua korban curiga melihat putrinya mendadak jadi pemurung.
Hal itu terjadi setelah insiden pemerkosaan menimpa korban.
Namun, keluarga korban kaget mendengar pengakuannya.
Kapolsek Jelai Hulu AKP Jamiad mengatakan, korban akhirnya berani buka suara setelah ditanya keluarganya.
Korban mengaku telah diperkosa oleh dua orang pelaku.
"Saat ditanya, korban mengaku telah disetubuhi oleh kedua tersangka," kata Jamiad dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Pengakuan Mertua Pelaku Pembunuhan Yulia, Kaget dan Tak Tahu Apa-apa Menantunya Ditangkap saat Subuh
Mengetahui itu, pihak keluarga pun membawa korban ke Polsek Jelai Hulu untuk melaporkan kasus tersebut.
Polisi langsung memulai penyelidikan dengan memeriksa korban dan memanggil terduga pelaku.
Namun, dalam pemanggilan pertama, kedua terduga pelaku tidak datang ke Polsek Jelai Hulu karena telah berada di Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Setelah panggilan ketiga, dua terduga pelaku akhirnya datang ke Polsek Jelai Hulu dan mengakui perbuatannya," ujar Jamiad.
Atas perbuatannya, dua terduga pelaku dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Kami mengimbau masyarakat selalu waspada, kasus cabul biasanya pelaku merupakan orang terdekat atau sudah dikenal. Walau suka sama suka itu sudah memenuhi unsur karena korban masih di bawah umur," tegas Jamiad. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "KRONOLOGI Gadis 17 Tahun Digilir di Gubuk Ladang, Korban Dijebak saat Datang ke Rumah Walet."