Breaking News:

Terkini Nasional

Gus Nur Ditangkap saat Bekam, Pintu Diketuk Tengah Malam, Anak: Bawa 5 Mobil dan 30 Orang

Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur ditangkap Polisi pada Sabtu (24/10/2020).

Editor: Mohamad Yoenus
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Slamet Riyadi menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan terhadap Sugi Nur Raharja alias Gus Nur pada sidang putusan, Kamis (24/10). Gus Nur dianggap terbukti melanggar Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang juncto pasal 45 ayat (3) tentang UU ITE. Menanggapi putusan itu terdakwa mengaku banding sedangkan Jaksa pikir-pikir. 

"Ternyata di luar, terdapat sebanyak lima mobil dan 30 orang."

"Pria yang mengetuk pintu pagar itu kemudian mengaku berasal dari Bareskrim Mabes Polri Jakarta," jelas Munjiat dikutip dari Tribun Jatim.

Munjiat sempat mempersilahkan masuk dan duduk pada sjeumlah anggota Kepolisian, namun ditolak.

"Lalu, salah satu dari mereka menunjukkan surat perintah penangkapan dan penggeledahan."

"Mereka langsung memggeledah dan mengambil beberapa barang dari dalam rumah."

"Setelah itu Abi diminta ikut ke Jakarta sambil membawa beberapa stel pakaian ganti," jujurnya.

Gus Nur pun bersikap kooperatif kepada tim dari Bareskrim Mabes Polri.

Gus Nur kemudian dibawa oleh tim tersebut, masuk ke dalam sebuah mobil Toyota Innova berwarna hitam. Dan kemudian langsung dibawa menuju ke Jakarta.

Munjiat mengungkapkan, barang yang diambil merupakan barang elektronik.

"Jadi mereka mengambil 4 hard disk, 1 laptop, 1 memori card 32 GB, 3 ponsel, dan 1 modem Wi-Fi juga dicabut dan dibawa," tambahnya.

Munjiat mengatakan ayahnya sempat menelepon di tengah perjalanan dan mengatakan masih di wilayah Jawa Tengah.

Baca juga: Ulama di Aceh Minta Pemain Game PUBG Dihukum Cambuk di Depan Umum

 

"Tadi siang sekitar pukul 10.00 WIB, Abi menelepon saya memakai HP penyidik. Mengabarkan posisinya masih berada di sekitar Pemalang, Jawa Tengah. Kayaknya mereka jalan darat," pungkasnya.

Sebut Polisi Tidak Sopan

Munjiat juga mengungkapkan, keluarganya menyesalkan proses penangkapan ayahnya.

"Kami merasa action (tindakan) Bareskrim Mabes Polri terlalu berlebihan."

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Gus NurSugi Nur RaharjaNahdlatul Ulama (NU)Refly HarunYouTube
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved