Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Pembunuhan Yulia, sempat Dipaksa Sebut PIN ATM hingga Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Selain membunuh, pelaku Eko Prasetyo (30), warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, juga menguras ATM korban.

Editor: Mohamad Yoenus
Kolase (TribunSolo.com/Istimewa) dan (TribunSolo.com/Adi Samodra)
Foto semasa hidup perempuan yang ditemukan tewas terbakar dalam mobil di kawasan perbatasan Desa Sugihan - Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkap temuan mayat wanita dalam mobil yang terbakar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah sebagai kasus pembunuhan berencana.

Sebelum ditemukan dalam mobil yang terbakar, korban bernama Yulia (42), warga Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, sudah dibunuh terlebih dahulu pada Selasa (20/10/2020) petang.

Selain membunuh, pelaku Eko Prasetyo (30), warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, juga menguras ATM korban.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Yulia, Pelaku Sempat Gasak Uang Korban Rp 8 Juta sebelum Dibakar di Dalam Mobil

Minta PIN ATM

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, mengungkap Eko membunuh Yulia dengan memukulkan linggis ke bagian kepalanya.

Dalam kondisi lemah dan hampir meninggal, pelaku memaksa korban menyebutkan PIN ATM.

Setelah Yulia mengembuskan napas terakhirnya, Eko sempat mengambil uang di rekening korban.

Selain itu, pelaku juga mengambil uang tunai yang dibawa korban.

"Jadi, sebelum meninggal pelaku meminta pin ATM korban. Pelaku sempat ambil uang korban Rp 8 juta melalui ATM di hari yang sama. Uang yang dibawa juga diambil. Cash Rp 8 juta, ATM Rp 15 juta. Dua ATM," kata dia.

Motif Utang Piutang

Eko nekat membunuh karena Yulia menagih utang yang nilainya ratusan juta rupiah.

Mereka diketahui memiliki kerja sama bisnis ternak ayam yang dikelola Eko.

Yulia menginvestasikan uang Rp 100 juta untuk ternak ayam.

Di sisi lain, Eko memiliki utang secara pribadi senilai Rp 45 juta, sehingga totalnya Rp 145 juta.

"Korban dibunuh dengan harapan jika pelaku menghabisi korban, dia tidak punya utang," ucap Irjen Ahmad Luthfi.

Baca juga: Wanita di Sukoharjo Hangus Dibakar Dalam Mobil Gara-gara Tagih Rekan Bisnisnya Utang Rp 100 Juta

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
SukoharjoJawa TengahSoloWanitaPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved