Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Pembunuhan Yulia, Pelaku Sempat Gasak Uang Korban Rp 8 Juta sebelum Dibakar di Dalam Mobil

Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan berencana bernama Eko Prasetyo warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kolase (TribunSolo.com/Adi Surya) dan (TribunSolo.com/Adi Samodra)
Foto semasa hidup perempuan yang ditemukan tewas terbakar dalam mobil di kawasan perbatasan Desa Sugihan - Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (22/10/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi telah mengamankan pelaku pembunuhan berencana bernama Eko Prasetyo warga Desa Puhgogor, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Eko membunuh Yulia, perempuan yang ditemukan tewas dibakar di dalam mobil Xenia bernomor polisi AD-1526-EA di Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari pada Selasa (20/10/2020) malam.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan, awal mula pengungkapan kasus ini dari penemuan jenazah Yulia yang terbakar di mobilnya.

Sosok pembunuh keji Yulia (42), Eko Prasetyo saat ditunjukkan ke publik di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Sosok pembunuh keji Yulia (42), Eko Prasetyo saat ditunjukkan ke publik di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020). (TribunSolo.com/Agil Tri)

Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab meninggalnya kerabat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu.

Dari hasil pemeriksaan tubuh korban, polisi menemukan kejanggalan dari kematian korban.

"Kami memeriksa HP, ada chat kepada anak korban pada hari Senin (19/10), kalau korban akan bertemu pelaku pada hari Selasa (20/10)," katanya saat konferensi pers ditemani Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Penampakan Pembunuh dan Pembakar Yulia, Tertunduk Lesu dan Gunakan Kursi Roda karena Kaki Terbakar

Pada Selasa sore itu, korban dan pelaku bertemu di sebuah kandang peternakan ayam milik Eko, yang letaknya 500 meter dari rumah Eko.

Dalam pertemuan itu, diketahui jika pelaku memiliki utang kepada korban sebesar Rp 145 juta.

Dan saat itu korban menagih uangnya sebesar Rp 100 juta.

Pelaku yang gelap mata, kemudian menyerang korban yang hendak kembali ke dalam mobilnya jenis Daihatsu Xenia nopol AD-1526-EA.

"Pelaku memukul korban dari belakang sebanyak dua kali dengan linggis," ungkapnya.

"Kemudian pelaku juga mengambil uang cash milik korban yang ada didalam tas sebanyak Rp 8 juta," jelasnya.

Dalam kondisi korban yang sekarat, pelaku meminta pin ATM milik korban.

Korban yang tak berdaya memberikan PIN ATM tersebut, dan pelaku menggasak uangnya.

"Itu masih di hari yang sama, pelaku sempat meminta PIN ATM korban," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Tags:
PembunuhanWanita dibakar di dalam mobilSukoharjo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved