Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Oknum Komisaris Polisi Jadi Kurir Sabu, Dicap Pengkhianat Bangsa hingga Ancaman Hukuman Mati

Kumpulan fakta seputar kasus Oknum Komisaris Polisi Polda Riau yang tertangkap basah menjadi kurir sabu seberat 16 kg.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase (Dok. istimewa via Kompas.com) dan (YouTube Tribun Pekanbaru Official)
Detik-detik penangkapan oknum perwira polisi dan seorang rekan sesama kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar pukul 19.00 WIB. dan barang bukti yang diamankan dari pelaku (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan dua kurir sabu di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Riau, pada Jumat (23/10/2020) malam.

Satu dari dua pelaku tersebut ternyata berstatus sebagai anggota kepolisian.

Pelaku bernama Imam Zaidi (55) diketahui merupakan polisi dalam golongan perwira menengah yang berdinas di Polda Riau.

Saat aktif sebagai bagian dari Polri, Imam Zaidi merupakan Komisaris Polisi (Kompol) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Berikut TribunWow.com sajikan fakta-fakta seputar keterlibatan Imam Zaidi sebagai kurir sabu.

Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020).
Polda Riau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 16 kg yang melibatkan oknum polisi berpangkat Kompol di Mapolda Riau, Sabtu (24/10/2020). (Tribunpekanbaru.com/Dodi Vladimir)

1. Dicap Pengkhianat Bangsa

Seusai kepergok menjadi kurir sabu, Imam Zaidi langsung dipecat dari Polri oleh atasannya sendiri, yakni Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujar Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Sabtu sore.

Bahkan Irjen Agung menyebut mantan bawahannya itu sebagai pengkhianat.

"Kami akan lakukan prosesnya, kita akan selesaikan masalah hukumnya baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait Undang-undang Narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan."

"Saya harap hakim memutuskan yang layak untuk para pengkhianat bangsa ini," ucap Irjen Agung.

Baca juga: Kapolda Riau Ungkap Sosok yang Suruh Oknum Komisaris Polisi Bawa Sabu 16 Kg: Masih Melarikan Diri

2. Ditembak saat Coba Kabur

Para pelaku yakni Imam Zaidi dan Hendry Winata diketahui sudah dibuntuti oleh polisi saat berada di Jalan Parit Indah.

Mobil pelaku kemudian berhasil dihentikan setelah diberondongi timah panas oleh polisi.

Akibat dari peristiwa kejar-kejaran tersebut, Imam Zaidi mengalami luka tembak di bagian lengan dan punggung.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PolisiOknum polisiSabuRiaunarkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved