Breaking News:

UU Cipta Kerja

Soal Jumlah Halaman UU Cipta Kerja Berubah Lagi, KSPI: Seperti Main Sinetron Dikejar Tayang

Said Iqbal menyebut DPR sangat memalukan karena perubahan halaman draf UU Cipta Kerja berulang kali terjadi.

Editor: Lailatun Niqmah
Warta Kota
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. 

Pertama RUU setebal halaman 1.028 pada Maret 2020. Kedua versi 905 halaman pada 5 Oktober 2020. Ketiga versi 1.052 halaman pada 9 Oktober 2020. 

Kemudian, keempat ‎1.035 halaman pada 12 Oktober, dan kelima versi 812 halaman pada pada 12 Oktober 2020.  (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSPI: Jumlah Halaman Berubah Lagi, DPR Sangat Memalukan Seperti Main Sinetron Kejar Tayang

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
UU Cipta KerjaOmnibus LawKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)Said IqbalDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved