Terkini Daerah
Penampakan Pembunuh dan Pembakar Yulia, Tertunduk Lesu dan Gunakan Kursi Roda karena Kaki Terbakar
Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan Yulia (42) di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Ahmad Luthfi mengatakan, awal mula pengungkapan kasus ini dari penemuan jenazah Yulia yang terbakar di mobilnya.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab meninggalnya kerabat Presiden Republik Indonesia Joko Widodo itu.
Dari hasil pemeriksaan tubuh korban, polisi menemukan kejanggalan dari kematian korban.
"Kami memeriksa HP, ada chat kepada anak korban pada hari Senin (19/10), kalau korban akan bertemu pelaku pada hari Selasa (20/10)," katanya saat konferensi pers ditemani Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10/2020).
Pada Selasa sore itu, korban dan pelaku bertemu di sebuah kandang peternakan ayam milik Eko, yang letaknya 500 meter dari rumah Eko.
Dalam pertemuan itu, diketahui jika pelaku memiliki utang kepada korban sebesar Rp 145 juta.
Dan saat itu korban menagih uangnya sebesar Rp 100 juta.
Pelaku yang gelap mata, kemudian menyerang korban yang hendak kembali ke dalam mobilnya jenis Daihatsu Xenia nopol AD-1526-EA.
"Pelaku memukul korban dari belakang sebanyak dua kali dengan linggis," ungkapnya.
Baca juga: Sebelum Hangus Dibakar di Mobilnya Sendiri, Wanita Asal Sukoharjo Sudah Dihabisi Lebih Dulu
"Kemudian pelaku juga mengambil uang cash milik korban yang ada didalam tas sebanyak Rp 8 juta," jelasnya.
Dalam kondisi korban yang sekarat, pelaku meminta pin ATM milik korban.
Korban yang tak berdaya memberikan PIN ATM tersebut, dan pelaku menggasak uangnya.
"Itu masih di hari yang sama, pelaku sempat meminta PIN ATM korban," ucapnya.
"Lalu pelaku mengambil uang dari dalam atm korban sebesar Rp 15 juta," imbuhnya.
Selanjutnya pelaku membawa korban dengan mobil korban ke Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, yang jaraknya sekitar 12 KM.