Terkini Daerah
Istri Anggota Polda Jatim Gantung Diri, Sempat Minta Izin Suaminya dan Tinggalkan Surat Wasiat
Kabar duka dari istri anggota Polda Jatim berinisial E gantung diri di pintu kamar rumahnya di Jalan Jemur Wonosari I Kota Surabaya, Jumat (23/10/2020
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kabar duka dari istri anggota Polda Jatim berinisial E gantung diri di pintu kamar rumahnya di Jalan Jemur Wonosari I Kota Surabaya, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 12.20 WIB siang.
Sebelum melakukan tindakan tersebut, perempuan berinisial NPA (23) itu menghubungi suaminya dan minta izin bunuh diri.
Ironisnya, korban sedang hamil 4 bulan. Dia juga meninggalkan surat wasiat kepada suaminya.

Berikut kronologi diketahuinya NPA gantung diri.
Menurut seorang warga, penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Polri aktif berdinas di Polda Jatim.
"Suaminya polisi. Di Polda dinasnya," ujar warga yang tak mau namanya disebut.
Baca juga: Remaja Bunuh Diri di Depan Teman-temannya, Dikira Hanya Main-main saat Masukkan Kepala ke Tali
Diketahui, suami korban berinisial E sempat dihubungi korban sebelum mengakhiri hidup dengan cara nahas.
"Katanya tadi korban sempet telepon suaminya yang lagi dinas."
"Menyampaikan kalau mau bunuh diri."
"Pas pulang, ternyata benar kejadian," lanjutnya.
Tinggalkan Surat Wasiat
Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati saat dikonfirmasi memilih enggan menanggapi perihal kejadian nahas yang menimpa NPA.
Apalagi menyangkut istri anggota polri aktif.
"Masih dicek," singkatnya kepada wartawan, Jumat (23/10/2020)
Di samping jasad NPA, terdapat pula sebuah surat wasiat yang menyebut ia meninggalkan seorang anak perempuan berusia dua tahun dan tengah hamil tiga atau empat bulan usia kandungan.