Breaking News:

Terkini Nasional

Hanya Bisa Dilakukan secara Offline, Begini Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan BLT UMKM

Dia mengatakan, pihak Kemenkop UKM tidak pernah memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.

Editor: Claudia Noventa
Thinkstock
Ilustrasi uang dalam amplop 

Di sisi lain, untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, Aestika menekankan proses pencairan bantuan tersebut bersifat gratis alias tidak ada pungutan biaya.

Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat, bukan ke tempat lain.

Baca juga: Siap-siap, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Akhir Oktober, Cek Apa Kamu Termasuk

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:

  • Buku tabungan
  • Kartu ATM dan identitas diri
  • Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres

Sementara, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening BRI, maka dapat mendatangi kantor BRI terdekat untuk mengurusnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seputar BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan

 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM)Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)Subsidi gajiPemerintah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved