Terkini Nasional
Hanya Bisa Dilakukan secara Offline, Begini Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan BLT UMKM
Dia mengatakan, pihak Kemenkop UKM tidak pernah memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.
Editor: Claudia Noventa
Di sisi lain, untuk menghindari adanya SMS penipuan yang mengatasnamakan BRI, Aestika menekankan proses pencairan bantuan tersebut bersifat gratis alias tidak ada pungutan biaya.
Selain itu, mereka yang mendapatkan notifikasi hanya perlu datang ke kantor BRI terdekat, bukan ke tempat lain.
Baca juga: Siap-siap, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Gelombang 2 Cair Akhir Oktober, Cek Apa Kamu Termasuk
Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan adalah sebagai berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
Sementara, jika penerima bantuan tidak memiliki rekening BRI, maka dapat mendatangi kantor BRI terdekat untuk mengurusnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seputar BLT UMKM: Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan