Terkini Nasional
Hanya Bisa Dilakukan secara Offline, Begini Cara Daftar, Syarat, hingga Pencairan BLT UMKM
Dia mengatakan, pihak Kemenkop UKM tidak pernah memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.
Editor: Claudia Noventa
Calon penerima bantuan dapat pula diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
Selain itu, calon penerima bantuan ini bisa pula diusulkan kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan melengkapi:
- NIK
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Syarat
Adapun untuk mendaftar sebagai calon penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan:
- Memiliki usaha berskala mikro.
- WNI.
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login eform.bri.co.id/bpum, Akses di Sini
Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Jika pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Bantuan ini bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah. Maka, dalam proses pencairannyam penerima tidak dikenakan biaya apa pun.
Pencairan
BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan.
Nantinya, penerima akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan dari bank penyalur apabila dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima bantuan.
Notifikasi tersebut dikirimkan melalui pesan SMS oleh bank penyalur.
Sebagai contoh, salah satu pihak bank penyalur, BRI menjelaskan apabila mendapatkan pesan notifikasi, maka masyarakat dapat segera datang ke kantor BRI terdekat.
"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi Kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
Perlu diketahui, dana bantuan yang diterimakan tidak dapat langsung digunakan. Penerima harus melengkapi semua persyaratan dari dokumen hingga surat pernyataan.
Baca juga: Begini Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang ke-2, Daftar Segera ke Sini
Jika belum melengkapi dokumen tersebut, maka saldo BLT UMKM akan ditangguhkan.