Terkini Nasional
Bukan karena Listrik, Ini Fakta Kejaksaan Agung Terbakar, Berawal dari 5 Tukang Merokok di Lantai 6
Dirtipidum Brigjen Ferdy Sambo merilis fakta kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada 22 Agustus 2020 lalu.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Ia mengungkapkan fakta bara api yang berasal dari rokok dapat menimbulkan api yang lebih besar, apalagi jika di dekat bahan-bahan yang mudah terbakar.
Ferdy menjelaskan hal ini sudah dikonfirmasi ke saksi ahli.
"Bara api ini bisa berasal dari rokok dan itu sudah dilakukan percobaan," ungkap dia.
Simak videonya:
Ini Isi Lantai Intelijen Kejaksaan Agung yang Ikut Terbakar
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Antasari Azhar menjelaskan fungsi tiap lantai Kejaksaan Agung yang terbakar.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam Kabar Petang di TvOne, Minggu (23/8/2020).
Diketahui gedung yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu terbakar pada Sabtu (22/8/2020) malam.
• Singgung Jaksa Agung Burhanuddin, Haris Azhar Minta Kejaksaan Agung Berbenah Pasca Kebakaran
Lantai tiga sampai enam terlalap api dalam peristiwa itu, termasuk bagian intelijen yang terletak di lantai tiga dan empat.
Antasari lalu menjelaskan isi bagian intelijen tersebut.
"Ruang intelijen itu selain Jaksa Muda Agung Intelijen, stafnya di situ, terus dokumen-dokumen intelijen ada di situ," papar Antasari Azhar.
Ia menjelaskan berkas perkara tidak ditempatkan di Gedung Utama yang terbakar.
"Dokumennya intelijen, beda dengan kasus. Kasus itu ada di Gedung Bundar," kata mantan Ketua KPK ini.