Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Tewasnya 11 Penambang Batu Bara Ilegal karena Longsor, Terjadi saat Bangun Jalan di Lokasi

BPBD Sumatera Selatan mengungkap identitas 10 dari 11 penambang batu bara di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu

Editor: Mohamad Yoenus
HANDOUT/BPBD SUMSEL
Lokasi tambang batubara ilegal yang mengalami longsor dan menyebabkan 11 orang penambang tewas tertimbun, pada Rabu (21/10/2020). 

Pihaknya, menurut Faisal, sedang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengungkap penyebab longsor di lokasi tambang ilegal tersebut dan menyebabkan 11 orang tewas.

Tanggapan Alex Noerdin

Peristiwa tewasnya 11 orang yang tertimbun tanah longsor akibat melakukan penambangan batu bara ilegal di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI bidang Energi, Riset, Teknologi dan Lingkungan Hidup, Alex Noerdin. 

Menurut Alex, Pemerintah Kabupaten Muara Enim seharusnya mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas penambangan ilegal sebelum peristiwa itu terjadi sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

"Seharusnya itu dilarang sebelum kejadian karena itukan ilegal. Pemerintah daerah di sana berarti yang kurang pengawasan," kata Alex ketika di Palembang, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Polda Jatim Yakin Kapolres Blitar Bersih dari Tuduhan Biarkan Penambangan Liar: Itu Kontra-produktif

Mantan Gubernur Sumsel ini mengaku, ia akan turun langsung mengecek ke lokasi kejadian tewasnya 11 penambang tersebut.

Setelah itu ia akan meminta pemerintah setempat mengambil tindakan dengan menutup aktivitas tambang batu bara ilegal.

"Informasinya tambang itu merupakan tambang dalam. Penambang ini menggalinya saat kondisi hujan sehingga terjadi longsor dan tertimbun di dalam galian itu. Dalam waktu dekat saya akan ke sana melihat situasinya," ujarnya.

 

Baca juga: Hasil Autopsi Jasad Wanita di Dalam Mobil yang Terbakar, Polisi Sebut Korban Dibunuh: Ada Luka

Anggota Komisi IV DPRD Sumsel bidang Pembangunan, David Hadriyanto Aljufri menambahkan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim harus mengambil tindakan tegas terkait tambang ilegal tersebut.

Ia pun mencurigai bahwa ada dalang di balik kepemilikan tambang batu bara ilegal tersebut.

"Kalau memang pemda dan polisi sudah melarang tapi masih beroperasi, berarti ada yang membekingi. Kami juga akan langsung turun cek ke lapangan dalam waktu dekat," kata Hadriyanto.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 11 Orang Tewas Tertimbun Longsor Batu Bara Ilegal, Alex Noerdin: Harusnya Dilarang Sebelum Kejadian dan 11 Penambang Batu Bara Tewas Tertimbun Longsor, 1 Korban Belum Teridentifikasi

Sumber: Kompas.com
Tags:
BatubaraTambang Batu BaraBPBDSumatera SelatanMuara Enim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved