Terkini Nasional
Ungkap 'Kutukan Periode Kedua', Feri Amsari Sebut Wajah Jokowi Sesungguhnya: Yang Lain Rekayasa Tim
Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari menyoroti periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari menyoroti periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (21/10/2020).
Feri menilai ada perubahan dalam gaya kepemimpinan Jokowi yang justru menunjukkan sifat aslinya.

Baca juga: Pertanyakan Peran Maruf Amin, Rizal Ramli Pilih Tak Pakai Istilah 1 Tahun Jokowi: Ini Tahun Keenam
"Saya melihat wajah Jokowi sesungguhnya adalah yang saat ini," komentar Feri Amsari.
Hal itu ia simpulkan berdasarkan gaya kepemimpinan Jokowi saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan periode pertama kepresidenannya.
Menurut Feri, secara teori hal itu dapat disebut sebagai 'kutukan periode kedua' yang umumnya menimpa pemimpin petahana.
Feri bahkan menilai citra sederhana dan gaya kepemimpinan Jokowi sebelumnya adalah hasil bentukan timnya.
"Yang lain itu yang direkayasa oleh tim. Dari Solo, Jakarta, kemudian jadi presiden," singgung pengamat politik itu.
"Jadi begini, di dalam berbagai literasi soal hukum tata negara dan politik, ada yang namanya 'kutukan periode kedua'," lanjut dia.
Feri membenarkan jika umumnya periode kedua pemerintahan lebih banyak permasalahan yang muncul, termasuk dapat dilihat sifat asli seorang pemimpin.
"Di periode kedua itu tidak hanya muncul berbagai skandal, tapi watak asli seorang presiden," terang Feri Amsari.
"Watak aslinya seperti apa?" tanya presenter Najwa Shihab.
"Ya represif," jawab Feri tegas.
Baca juga: Singgung Jokowi Berulang Kali Hindari Pendemo, Mardani Bandingkan saat Jadi Walkot Solo: Saya Sedih
Hal itu ia simpulkan terhadap sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik.
Termasuk tindakan represi yang terjadi pada demo penolakan Revisi Undang-undang KPK.