Terkini Nasional
Tak Terima Disebut Sebar Hoaks oleh Aria Bima, Feri Amsari: Anda Tidak Bisa Memenjarakan Pikiran
Direktur Pusako Universitas Andalas Feri Amsari mendebat saat ucapannya dipotong anggota DPR Fraksi PDIP Aria Bima.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Diketahui sebelumnya draf UU Cipta Kerja yang beredar di masyarakat masih diperdebatkan keasliannya, meskipun telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020).
Baca juga: Dahlan Iskan Beri Saran Nama yang Lebih Tepat untuk UU Cipta Kerja: Saya Setuju Blak-blakan Saja
Selain itu, banyak yang menduga draf yang beredar tersebut masih merupakan hoaks (kabar bohong).
Menurut Feri Amsari, justru tugas DPR untuk mempublikasikan draf asli UU Cipta Kerja dan meluruskan hoaks yang ada.
Hal itu ia sampaikan setelah mendengar penjelasan pihak penyusun undang-undang dari DPR.
"Apa yang disampaikan, bagi saya omong kosong semua," komentar Feri Amsari.
Ia merujuk pada azas keterbukaan yang tercantum dalam Pasal 5 huruf (g) Undang-undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Menurut dia, seharusnya sejak awal naskah akademik undang-undang tersebut dipublikasikan agar tidak memicu perdebatan.
Diketahui sejak awal dicetuskan, omnibus law UU Cipta Kerja menuai penolakan dari berbagai kalangan pekerja.
Meskipun begitu, sampai undang-undang tersebut disahkan, tidak ada naskah asli yang disampaikan ke masyarakat.
"Jadi naskah akademik yang di dalamnya ada draf rancangan undang-undang itu, sedari awal sudah harus dibagi kepada publik," kata Feri.
Baca juga: Cerita Pangdam Jaya Pergoki Perusuh di Demo UU Cipta Kerja: Penggeraknya Enggak Datang ke Jakarta
"Sehingga tidak timbul perdebatan mana naskah yang asli," lanjut pakar hukum tersebut.
Ia juga menyoroti pernyataan DPR yang menyebutkan justru hoaks terkait UU Cipta Kerja berasal dari masyarakat.
Menurut Feri, hal itu terjadi justru karena tidak pernah ada keterbukaan dari pihak DPR sejak awal pembahasan.
"Kalau mau mengatakan publik menyebarkan hoaks, yang melakukan kesalahan fatal itu ya, pemerintah dan DPR yang membuat undang-undang tapi tertutup," ucap Feri Amsari.