Terkini Daerah
Pengakuan Perempuan yang Terciduk Polisi karena Diduga Ikut Pesta Seks di Indekos: Itu Tidak Betul
Tiga pasangan lawan jenis digerebek polisi lantaran diduga pesta seks di sebuah kamar indekos di Kupang.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Sedangkan dua perempuan lainnya merupakan pelajar di Sekolah Menengah Atas Negeri di Kota Kupang.
Lalu, tiga pria lainnya merupakan nelayan, sales sepeda motor, dan pekerja serabutan.
Akibatnya polisi langsung menelepon orang tua anak-anak di bawah umur masing-masing.
Mereka meminta orang tua datang ke rumah Ketua RT 011 Kelurahan Sikumana.
Pemanggilan itu demi pembinaan.
Kemudian, mereka akan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing.
Baca juga: Tiga Pasangan Muda-mudi Diduga Lakukan Pesta Seks, Ditangkap saat Berada Dalam Satu Tempat Tidur'
Detik-detik Penggerebekan
Saat diamankan tiga pasangan lawan jenis itu tengah berada di satu tempat tidur.
Sedangkan saat digerebek pintu kamar terkunci dari dalam.
Selain itu lampu kamar dalam keadaan padam.
Disebutkan, tiga pasangan tersebut dalam keadaan mabuk saat diamankan polisi.
"Mereka diamankan dalam sebuah kamar kos dalam keadaan mabuk minuman keras," kata Marcel.
Marcel mengatakan, pihaknya menggrebek mereka didampingi oleh Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi.
Baca juga: 6 Fakta Pesta Seks di Aceh: Awalnya 6 Orang di Rumah Kosong hingga Tranksaksi Prostitusi di Terminal
Saat digerebek pada 03.30 WITA, kamar kos itu memang terkunci dari dalam.
"Saat saya dan Ketua RT 011 Kelurahan Sikumana datang, kami mendapatkan pintu kamar terkunci dan lampu dimatikan."
"Di dalam kamar kos terdapat 3 orang laki-laki dan 3 orang perempuan," lanjut Marcel.