Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Perempuan yang Terciduk Polisi karena Diduga Ikut Pesta Seks di Indekos: Itu Tidak Betul

Tiga pasangan lawan jenis digerebek polisi lantaran diduga pesta seks di sebuah kamar indekos di Kupang.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Pos Kupang
Tiga pasangan lawan jenis digerebek polisi lantaran diduga pesta seks di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (19/10/2020). 

TRIBUNWOW - Tiga pasangan lawan jenis digerebek polisi lantaran diduga pesta seks di sebuah kamar indekos di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (19/10/2020).

Ketiga wanita berinisial masing-masing NRF (22), LAFD (17) dan ONE (16).

Sedangkan, tiga laki-lakinya berinisial APB (22), RD (20) dan MIT (19).

Enam orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan diamankan oleh polisi karena diduga melakukan pesta seks.
Tiga pasangan lawan jenis digerebek polisi lantaran diduga pesta seks di sebuah kamar kos di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (19/10/2020). (Pos Kupang)

Baca juga: 6 Muda Mudi Pesta Seks di Kamar Indekos, Digerebek saat Tidur Seranjang

Dikutip TribunWow.com dari Pos Kupang pada Rabu (21/10/2020) mereka diciduk saat tengah tidur dalam satu ranjang.

Tak hanya itu, disebutkan saat digerebek lampu kamar kos dalam keadaan padam.

Ditemukan pula sejumlah botol minuman keras di kamar tersebut.

NRF membantah bahwa di indekosnya ada pesta seks dan miras.

Ia membenarkan saat itu memang lampu dalam kondisi mati.

Namun, tidak ada pesta seks seperti yang disebut petugas.

"Memang betul Pak Bhabinkamtibmas sempat ke lokasi. Di lokasi (kamar kost), lampu dalam keadaan mati, tapi pesta seks dan miras itu tidak betul pak," ujar NRF.

Sedangkan, sejumlah botol minuman keras di dalam kosnya itu tidak dikonsumsi pada saat malam tersebut.

NRF berani menjamin soal miras itu hingga memberikan surat pernyataan di atas materai.

Enam orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan diamankan oleh polisi karena diduga melakukan pesta seks di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (19/10/2020).
Enam orang yang terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan diamankan oleh polisi karena diduga melakukan pesta seks di wilayah Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (19/10/2020). (Pos Kupang)

"Memang betul Pak Bhabinkamtibmas sempat ke lokasi. Di lokasi (kamar kost), lampu dalam keadaan mati, tapi pesta seks dan miras itu tidak betul pak," ujarnya.

Di sisi lain, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte menuturkan, kamar indekos itu selama ini disewa oleh NRF.

"Mereka pun tidur bersama pada satu tempat tidur dalam kamar kos yang selama ini disewa N," kata Marcel kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/10/2020).

Halaman
123
Tags:
Pesta SeksPesta MirasNusa Tenggara Timur (NTT)KupangIndekosRemaja
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved