Terkini Daerah
Sebulan Sembunyi, Ini Alasan Cai Changpan Pilih Hutan Tenjo: Mantan Tentara sampai Biasa Berburu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta terkait pelarian narapidana kasus narkoba Cai Changpan.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan fakta terkait pelarian narapidana kasus narkoba Cai Changpan.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Metro Hari Ini, Sabtu (17/10/2020).
Diketahui setelah lebih dari satu bulan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang, Cai Changpan ditemukan tewas di kawasan Hutan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Kronologi Penemuan Jenazah Buron Cai Changpan di Hutan, Berawal dari Penggerebekan Polisi
Napi itu diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri di sebuah pabrik pembakaran ban di Hutan Jasinga, kawasan Hutan Tenjo.
Yusri mengungkapkan dugaan awal tim pencari memang mengarah ke sekitar kawasan Tenjo.
"Sejak awal kita ketahui 4,5 jam setelah meninggalkan LP (lapas) Kelas 1 Tangerang, Changpan sudah berada di rumahnya di daerah pinggiran Tenjo," ungkap Yusri.
Ia menyebutkan sejak awal ada indikasi Cai Changpan melarikan diri ke hutan, sesuai keterangan dari beberapa saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Yusri lalu mengungkapkan alasan Cai Changpan memilih lokasi hutan tersebut.
Ia menduga sang buron memang memahami seluk-beluk Hutan Tenjo.
"Kenapa bisa hafal? Karena rumahnya memang dekat situ, dia sering melakukan kegiatan menembak burung di situ (Hutan Tenjo) sebelum tertangkap polisi karena menyelundupkan narkotika seberat 135 kilogram," papar Yusri.
"Kemudian dia juga menguasai hutan itu," tambahnya.
Baca juga: Sebulan Sembunyi di Hutan, Terungkap Ancaman Cai Changpan ke Para Penjaga Pabrik Ban: Jangan Lapor
Menurut Yusri, tim pencari sudah menelusuri seluruh bagian Hutan Tenjo.
Diketahui kawasan hutan tersebut sangat luas, bahkan mencapai 7 kelurahan dan 34 desa.
Tim pencari kemudian mendapat informasi tentang keberadaan narapidana hukuman mati itu dari seorang penjaga pabrik pembakaran ban.
"Kami dapat informasi bahwa dia bermalamnya di Kecamatan Jasinga, di dalam hutan di salah satu pabrik pembakaran ban," ungkap Yusri.