Terkini Daerah
Fakta Baru Kematian Pembunuh Bocah yang Bela Ibunya, Samsul Dimakamkan di TPU yang Sama dengan RG
Pelaku pembunuhan anak sembilan tahun di Aceh Timur yakni Samsul Bahri tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Samsul (36) membunuh bocah berinisial Rg (9) di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur pada Sabtu (10/10/2020).
Samsul diduga membunuh Rg lantaran korban sempat membela ibunya, DN yang hendak diperkosa tersangka.
Dikutip TribunWow.com dari Serambinews pada Minggu (11/10/2020), Samsul rupanya masih tetangga korban.

Baca juga: VIDEO Bocah 9 Tahun Mengambang di Sungai, Tewas Dibacok karena Bantu Ibu Melawan Pelaku Pemerkosaan
Lajang pengangguran itu rupanya residivis kasus pembunuhan.
Ia divonis 18 tahun penjara.
Namun, sejak beberapa bulan lalu Samsul dibebaskan oleh Lembagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19.
Setelah diduga membunuh dan memperkosa, Samsul sempat mencoba melarikan diri.
Namun, niat itu digagalkan oleh warga sekitar.
Ratusan warga dan aparat kepolisian sempat mengepung persembunyian Samsul.
Ia dikepung warga yang sudah menyiapkan kayu.
Sedangkan aparat menggunakan senjata lengkapnya.
Samsul akhirnya berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa pada Minggu sekitar pukul 09.10 WIB.
Tersangka berhasil ditangkap di sekitar lapangan bola Gampong.
Baca juga: Pemerkosa Ibu Muda Sekaligus Pembunuh Anak di Aceh Ditangkap, Ini Kronologinya
Kemudian tersangka tersebut langsung di bawa ke Mapolres Langsa.
Menurut keterangan korban, dirinya rupanya sudah mengenal tersangka.