Breaking News:

UU Cipta Kerja

Sandi Uno Tanggapi soal UU Cipta Kerja, Minta UMKM Bisa Diprioritaskan dan Rakyat Menerima Manfaat

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus politisi Partai Gerindra, Sandiaga Uno memberikan komentarnya terkait kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
youtube Talk Show tvOne
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus politisi Partai Gerindra, Sandiaga Uno memberikan komentarnya terkait kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta sekaligus politisi Partai Gerindra, Sandiaga Uno memberikan komentarnya terkait kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Hot Indonesia 'tvOne', Minggu (18/10/2020), Sandiaga Uno mengaku sudah membaca draft resmi UU Cipta Kerja.

Diketahui, sejak disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020), UU Cipta Kerja terus mendapatkan pro dan kontra dari masyarakat, khususnya pada buruh dan pekerja.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memberikan pandangannya terkait polemik kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Minggu (18/10/2020).
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno memberikan pandangannya terkait polemik kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Minggu (18/10/2020). (Youtube/Talk Show tvOne)

Baca juga: Sandiaga Uno soal UU Cipta Kerja: Kalau Penciptaan Lapangan Kerja, Harus Bicara tentang Rakyat

Baca juga: KSPI akan Lanjutkan Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja: Masukan Kami Banyak yang Tidak Terakomodir

Mereka mempersoalkan substansi maupun proses dalam penyusunan hingga pengesahan produk hukum dengan kata lain UU Sapu Jagat tersebut.

Sandiaga Uno berharap bahwa pemerintah bersama wakil rakyat di Senayan, yakni DPR, benar-benar melakukan tugasnya dengan baik yang berimplementasi kepada rakyat.

Dalam hal ini adalah menciptakan lapangan kerja bagi calon-calon pekerja di Indonesia.

"Dalam proses ini kita harus memastikan bila kita bicara tentang penciptaan lapangan kerja kita harus bicara tentang rakyat," ujar Sandiaga Uno.

"Di antara rakyat ada 64 juta unit UMKM yang terancam, mereka bisa diuntungkan Omnibus Law ini atau menghadapi tantangan lebih besar," imbuhnya.

Sandiaga Uno mengakui bahwa dirinya juga sempat dibuat bingung dengan isi sebenarnya dari UU Cipta Kerja.

Selain karena banyak munculnya hoax terkait UU Cipta Kerja, tetapi dari pihak DPR sendiri belum memberikan draft resmi dan finalnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan juga kepada publik.

Baca juga: Singgung UU Cipta Kerja, Gatot Nurmantyo: Catat Semua Rakyat, Saya Keluar dari KAMI jika Jadi Parpol

Namun ia memastikan setelah menerima draft resminya dan sudah dipahami, Sandiaga Uno berharap UU Cipta Kerja ini bermanfaat bagi rakyat. 

"Jadi saya akan lanjutkan membacanya karena saya belum selesai karena ada beberapa hari setelah UU ini disahkan kami menerima banyak versi," katanya.

"Tapi akhirnya kami menerima versi resmi beberapa hari yang lalu. Kami melihatnya dan memastikan UU ini dibuat dengan niat baik untuk memastikan terciptanya lapangan kerja dan rakyat akan mendapat manfaat dari UU ini," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-7.45:

Sandiaga Uno Tanggapi soal UU Cipta Kerja

Beragam penolakan hingga aksi unjuk rasa disampaikan masyarakat terkait disahkannya Undang-undang (UU) Cipta Kerja.

Terkait hal tersebut, Sandiaga Salahuddin Uno pun angkat bicara.

Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini, sebaik-baik undang-undang adalah peraturan yang memberdayakan masyarakat.

Baca juga: ASN Perkosa Gadis di Bawah Umur Sebanyak Dua Kali hingga Hamil, Sempat Dilakukan di Rumah Korban

"Sebaik-baik undang-undang adalah memberdayakan masyarakat," ungkap Sandiaga Uno dalam siaran tertulis pada Jumat (16/10/2020).

"Seandainya ada undang-undang Cipta Kerja ini adalah harusnya undang-undang yang memberdayakan masyarakat. Salah satunya UMKM," jelasnya.

Seperti halnya di Kabupaten Banyuwangi yang dimenurutnya sebagian besar lapangan kerja diciptakan dari sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Oleh karena itu, menurutnya, sektor UMKM dapat leboh diprioritaskan oleh pemerintah.

Sebab, pelaku usaha UMKM membutuhkan keberpihakan pemerintah, khususnya dalam perizinan, permodalan hingga jaminan persaingan usaha.

Sehingga, lanjutnya, UMKM dapat terus berinovasi dan tumbuh meningkatkan perekomian bangsa.

Baca juga: Ungkit Masa Lalu, Gading Marten Ngaku Trauma Lihat Raffi Ahmad Sibuk Main Ponsel: Suke ke Mana-mana

"Di Banyuwangi kita lihat sendiri bahwa pencipta lapangan kerja adalah UMKM. Jadi mereka harus ada di garda depan dalam menciptakan lapangan kerja," ungkap Sandi.

"Kita tahu, produk-produk UMKM ini memerlukan akses pemasaran. Akses Permodalan dan juga akses peningkatan SDM," jelasnya.

Merujuk hal tersebut, Sandi berharap UU cipta kerja dapat mengakomodir keberlangsungan usaha.

"Harapannya dengan lahirnya undang-undang ini kita pastikan bahwa UMKM akan terberdayakan. Kita akan mengkaji dan memastikan bahwa undang-undang ini benar-benar berpihak kepada rakyat. Karena seratus juta lebih lapangan kerja bergantung dari sektor UMKM," jelasnya. (TribunWow.com/ Elfan Fajar)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
UU Cipta KerjaSandiaga UnoOmnibus LawTribunWow.comPartai Gerindra
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved