Breaking News:

Terkini Daerah

Pelaku Pembunuhan Anak Kecil yang Berusaha Tolong Ibunya saat Diperkosa Tewas di Sel Tahanan

Tersangka pembunuhan Anak di bawah umur dan rudapaksa ibunya, Samsul Bahri (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dilaporkan tewas.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Istimewa via Serambinews.com
Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Arief S Sukmo, didampingi Kapolsek Birem Bayeun, Iptu Eko Hadianto, Kanit Kanit Tipikor, Ipda Narsyah Agustian SH, dan lainnya menghadirkan tersangka Samsul Bahri, saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Langsa. 

Seperti diberitakan Serambinews.com, tersangka Samsul Bahri (41), selain memperkosa Dn (28) juga membunuh anaknya RG.

RG dibunuh karena mencoba membela kehormatan ibunya yang diperkosa oleh residivis Samsul Bahri.

Bahkan setelah peristiwa tersebut, mayat RG tidak ditemukan.

Berbagai pihak mencari mencari mayat korban yang telah dibuang oleh Samsul Bahri.

Polres Langsa, Selasa (13/10/2020) siang membeberkan kronologis kasus tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur, RG (9) dan rudapaksa ibu korban, Dn (28), di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, dalam konferensi pers kepada awak media, menyampaikan, tindak pidana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.

Terhadap (dialami) korban berinisial Dn (28) berstatus mengurus rumah tangga, beralamat di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dan anak korban DN yang berinisial RG (9) pelajar.

Terjadi pada Sabtu (10/10/2020) pukul 02.00 WIB di rumah korban di Kecamatan Birem Bayeun, yang mana pemerkosaan yang disertai kekerasan dan penganiayaan yang menyebabkan hilang nyawa.

Perbuatan itu dilakukan oleh tersangka berinisial Samsul Bahri (41) berstatus pengangguran, alamat Kecamatan Birem Bayeun.

Baca juga: 5 Fakta Ibu Muda Diperkosa dan Anak Dibunuh di Aceh: Kronologi hingga Keberadaan Suami

Awalnya, terang Kasat Reskrim, pelaku SB masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan mencongkel kunci kayu menggunakan benda tajam berupa parang.

Setelah pintu rumah korban terbuka, pelaku SB langsung melihat korban yang sedang tidur bersama dengan anaknya, dan langsung menghampiri dan meraba-raba korban DN yang sedang tertidur.

Sehingga korban DN terbangun, dan melihat pelaku SB sudah berada di samping korban Dn tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.

Korban DN sepontan langsung membangunkan anaknya (korban RG) agar lari dari rumahnya itu untuk menyelamatkan diri.

Saat korban RG terbangun dan melihat pelaku SB anak korban langsung berteriak, dan seketika itu pula pelaku SB langsung membacok korban RG di bagian pundak sebelah kanan.

Setelah itu pelaku SB menyeret korban DN keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosa Korban DN.

Halaman
1234
Tags:
AcehAceh TimurPemerkosaanPembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved