Terkini Daerah
Kronologi Cai Changpan Kabur dari Lapas hingga Ditemukan Gantung Diri, Sempat Berikan HP pada Anak
Yusri Yunus menjelaskan soal kronologi pelacakan terpidana mati Cai Changpan kabur hingga akhirnya ditemukan tewas gantung diri.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan soal kronologi pelacakan terpidana mati Cai Changpan kabur hingga akhirnya ditemukan tewas gantung diri.
Sedangkan, jenazah Cai Changpan itu ditemukan di sebuah gudang pembakaran ban di dalam hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).
Yusri Yunus mengatakan, setelah berhasil keluar dari lapas Tangerang, Cai Changpan langsung menuju Bogor.

Baca juga: Polisi Ungkap Aktivitas Cai Changpan Sebulan di Hutan hingga Ditemukan Tewas: Sudah Kuasai Hutan
Hal itu diketahui polisi dari pelacakan ponsel yang dibawa Cai Changpan.
"Kita ketahui dia lari itu tengah malam arahnya adalah ke Bogor, hutan Tenjo dekat kediaman istrinya."
"Berdasarkan hasil pemeriksaan handphone yang dia dapat milik temannya satu sel," ujar Yusri dikutip dari channel YouTube tvOnenews pada Sabtu.
Cai Changpan rupanya hanya sebentar di sana.
Di sana, ia sempat menyerahkan ponsel milik temannya itu ke anaknya.
"Dan kita ketahui juga Setelah kita lakukan pemeriksaan, 4,5 jam setelah dia melarikan diri, dia sudah sampai ke rumahnya dia cuma menyerahkan handphonenya kepada anak dan istrinya," kata Yusri.
Setelah itu, Cai Changpan langsung melanjutkan pelariannya ke dalam hutan.
Di sana lah polisi agak kesulitan melacak pria asal Tiongkok tersebut.
Baca juga: Rekam Jejak Cai Changpan Kabur dari Lapas hingga Ditemukan Tewas, Sempat Salat di Hutan
"Kemudian dia masuk ke dalam hutan, ini yang buat kita agak kesulitan."
"Memang dia sama sekali tidak bawa alat komunikaasi saat itu tetapi kita ketahui bahwa yang bersangkutan berada di hutan," lanjutnya.
Meski demikian, polisi terus mendapat informasi dari warga sekitar.
Sehingga, polisi lantas fokus menyisir kawasan hutan tersebut.