Breaking News:

Terkini Daerah

Dukun Cabul Lakukan Aksi di Dalam Kamar, Beri Mantra di Kemaluan Korban agar Tak Diganggu Pria

Khodar (53) seorang dukun cabul ditangkap oleh pihak kepolisian. Moh Khodar merupakan pria asal Menganti, Gresik diduga telah melakukan pencabulan.

Editor: Mohamad Yoenus
surya.co.id/m taufik
Kohar dan benda yang diakui sebagai jimat untuk melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Sidoarjo. 

Katanya, akan diberi mantra di kemaluan korban, agar tidak diganggu laki-laki sembarangan.

"Korban sempat menolak, tapi tersangka terus memaksa. Dan pas di dalam rumah itu, korban diberi minuman oleh pelaku. Begitu diminum, korban langsung pusing," lanjut kasat reskrim.

Sejurus kemudian, pelaku menjalankan aksinya.

Dia mencabuli cewek belia yang masih di bawah umur tersebut.

Akibat perbuatannya, Khodar harus mendekam di dalam penjara.

Dia dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan perempuan dan anak.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Modus "'Gila' 2 Dukun Cabul, Beri Mantra di Kemaluan Korban untuk Penangkal dan Dalih Obati Covid-19."

Sumber: Surya
Tags:
Dukun CabulJimatPorongSidoarjoMoh Khodar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved