Breaking News:

Terkini Daerah

Sopir Angkot di Padang Cabuli Gadis 14 Tahun, Ngakunya Selamatkan Korban yang Kabur dari Rumah

Pihak kepolisian membeberkan kronologi dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Editor: Ananda Putri Octaviani
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian membeberkan kronologi dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan keterangan tersebut, disebutkan bahwa pelaku yang mengantar pulang korban ke rumahnya. 

Sebelumnya, pelaku diketahui berinisial IS atau biasa dipanggil AT (38) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sedangkan, korban diketahui berinisial AS (14) seorang pelajar yang tinggal di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Baca juga: Sebut Bocah yang Bela Ibu dari Pemerkosa Mati Syahid, Ustaz Abdul Somad: Bebas Azab Kubur dan Hisab

Baca juga: Gelagat Aneh Pria di Deliserdang seusai Perkosa dan Bunuh Keponakan, Teriak Aku Habis Bunuh Orang

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengungkapkan kronologi peristiwa itu terjadi pada Selasa 13 Oktober 2020 saat korban mengalami masalah di rumah.

"Sekitar pukul 10.00 WIB, korban pergi dari rumah dengan menggunakan sepeda motor milik orang tua korban," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (17/10/2020).

Kata dia, pada hari Selasa itu korban hingga pukul 16.00 WIB korban juga tidak pulang ke rumah.

Dijelaskannya, orang tua korban mulai khawatir dan menghubungi ayah korban yang sedang berada di Pariaman, Sumbar.

"Pihak keluarga memberitahukan bahwa anaknya belumlah pulang ke rumah. Lalu sang ayah datang ke Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Berselang hingga pukul 19.00 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah, sehingga orang tua korban menghubungi kerabat lainnya untuk meminta mencarikan korban.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan kalau korban belumlah ditemukan hingga Rabu 14 Oktober 2020 atau keesokan pagi harinya.

"Namun, pada siang harinya korban ditemukan sedang berboncengan di atas sepeda motor dengan pelaku di Jalan Kampung Jua Nan XX," kata Kompol Rico Fernanda.

Dikatakannya, korban berhasil ditemukan bersama dengan pelaku, yang membawa korban pulang ke rumah orangtuanya.

Baca juga: Sebelum Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Siswi SMK di Deliserdang Sempat Asyik Bermain TikTok

Baca juga: Sosok Paman Pemerkosa dan Pembunuh Keponakan, Pernah Dipenjara hingga Ngaku Dipengaruhi Narkoba

Sampai saat itu, imbuh Kompol Rico Fernanda bahwa pihak keluarga belum mengetahui kalau anaknya menjadi korban pencabulan.

"Sesampai di rumah korban, pelaku mengatakan bahwa ia sudah menyelamatkan korban sejak tadi malam dan korban tidur di rumahnya berdua dengan anak perempuannya," kata Kompol Rico Fernanda.

Setelah pelaku berlalu meninggalkan rumah korban, lalu pihak keluarga bertanya apa saja yang dilakukan selama kabur.

Korban pun membeberkan apa yang dialami, termasuk dugaan pencabulan pelaku terhadap dirinya.

Akhirnya pihak keluarga mengambil langkah hukum lalu melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.

Selanjutnya, kata Kompol Rico Fernanda keberadaan pelaku AT (38) pun terendus kemudian berhasil diamankan pada Rabu (14/10/2020).

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 554 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 14 Oktober 2020.

"Pelaku melancarkan aksinya saat berada di dalam angkotnya yang diparkirkan dekat rumahnya di kawasan Lubuk Begalung," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau informasi terkait pelaku diketahui berdasarkan informasi dari korban.

Disebutkannya, kalau korban menceritakan kalau dirinya telah dicabuli oleh pelaku.

Kemudian keluarga korban meminta bantuan dari jajaran Polsek Lubuk Begalung untuk mencari pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung dan selanjutnya berkoordinasi dengan unit PPA Polresta Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk proses perkara lebih lanjut.

Baca juga: Perkosa Keponakannya yang Masih SMK, sang Paman Ungkap Alasan Bekap Korban: Dia Teriak-teriak

Baca juga: Kronologi Siswi SMK Tewas Dibunuh dan Diperkosa Pamannya, Polisi Sebut Pelaku Terlilit Utang

Oknum Sopir Angkot Dilaporkan

Dilansir TribunPadang.com, seorang oknum sopir angkutan kota (Angkot) di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) dilaporkan mencabuli gadis belia berusia 14 tahun.

Kejadian tindak pidana dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut terjadi pada Selasa (13/10/2020) lalu.

Terlapornya, berinisial IS atau biasa dipanggil dengan AT (38) warga Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Sementara Korban diketahui berinisial AS (14) seorang pelajar yang tinggal di kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengemukakan pihaknya mengamankan terduga pelaku AT (38) pada Rabu (14/10/2020) lalu.

Menurutnya, yang bersangkutan AT (38) tega mencabuli anak di bawah umur yang ditemuinya di jalan, karena sedang mengalami masalah di rumah.

Selanjutnya, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 554 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 14 Oktober 2020.

"Pelaku melancarkan aksinya saat berada di dalam mobil angkotnya, yang diparkirkan dekat rumahnya di kawasan Lubuk Begalung," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (17/10/2020).

Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau informasi terkait pelaku diketahui berdasarkan informasi dari korban.

Disebutkannya, kalau korban menceritakan kalau dirinya telah dicabuli oleh pelaku, AT sebagaimana disampaikan dalam laporan ke polisi.

tribunnews
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur. (Tribun Bali/Dwi S)

Kemudian keluarga korban meminta bantuan dari jajaran Polsek Lubuk Begalung untuk mencari pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung dan selanjutnya berkoordinasi dengan unit PPA Polresta Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Lebih lanjut katanya, pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk proses perkara lebih lanjut.

"Pelaku akan segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan akan dijerat pasal serta Undang-undang (UU) Perlindungan Anak nantinya," tegas Kompol Rico Fernanda. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul KRONOLOGI Gadis Belia di Padang Dicabuli Oknum Sopir Angkot, Pelaku Ngakunya Selamatkan Korban

Sumber: Tribun Padang
Tags:
PadangSumatera BaratPencabulanSopir Angkot
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved