Terkini Daerah
Sopir Angkot di Padang Cabuli Gadis 14 Tahun, Ngakunya Selamatkan Korban yang Kabur dari Rumah
Pihak kepolisian membeberkan kronologi dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Editor: Ananda Putri Octaviani
Menurutnya, yang bersangkutan AT (38) tega mencabuli anak di bawah umur yang ditemuinya di jalan, karena sedang mengalami masalah di rumah.
Selanjutnya, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 554 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT I, tanggal 14 Oktober 2020.
"Pelaku melancarkan aksinya saat berada di dalam mobil angkotnya, yang diparkirkan dekat rumahnya di kawasan Lubuk Begalung," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (17/10/2020).
Kompol Rico Fernanda mengatakan kalau informasi terkait pelaku diketahui berdasarkan informasi dari korban.
Disebutkannya, kalau korban menceritakan kalau dirinya telah dicabuli oleh pelaku, AT sebagaimana disampaikan dalam laporan ke polisi.

Kemudian keluarga korban meminta bantuan dari jajaran Polsek Lubuk Begalung untuk mencari pelaku.
"Pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Lubuk Begalung dan selanjutnya berkoordinasi dengan unit PPA Polresta Padang," kata Kompol Rico Fernanda.
Lebih lanjut katanya, pelaku dibawa ke Polresta Padang untuk proses perkara lebih lanjut.
"Pelaku akan segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan akan dijerat pasal serta Undang-undang (UU) Perlindungan Anak nantinya," tegas Kompol Rico Fernanda. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul KRONOLOGI Gadis Belia di Padang Dicabuli Oknum Sopir Angkot, Pelaku Ngakunya Selamatkan Korban