Penanganan Covid
Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala, Tak Semua Diperlakukan Sama
Jika hasilnya positif, penatalaksanaan pasien dilakukan berdasarkan gejala atau tanpa gejala yang dialami.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUN/CECEP BURDANSYAH
Petugas medis memberikan penanganan epada pasien di RS Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (1/5/2020). Wisma Atlet Kemayoran telah dialihfungsikan menjadi RS Darurat Covid-19, setelah pandemi Virus Corona mendera Indonesia. TRIBUNNEWS/CECEP BURDANSYAH
• Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat atau kritis yang sudah dipulangkan tetap melakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala Covid-19, dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan. (Tribunnews.com/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penjelasan Kemenkes Soal Alur Pelayanan Pasien Positif Covid-19 yang Bergejala dan Tanpa Gejala