Breaking News:

Terkini Nasional

Habib Rizieq Disebut akan Pulang ke Indonesia, Dubes Indonesia Membantah, Statusnnya 'Red Blinking'

Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh membantah kabar Habib Rizieq Shihab segera kembali segera pulang ke Indonesia.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan segera pulang ke Indonesia 

TRIBUNWOW.COM - Pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi diisukan sudah dicabut.

Sehingga, Habib Rizieq Shihab segera kembali  pulang ke Indonesia.

Dikutip TribunWow.com dari laman Kompas TV pada Jumat (16/10/2020) Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel membantah kabar itu.

Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Baca juga: Di Depan Pihak Istana, Ketua PA 212 Slamet Maarif Sebut Sosok yang Halangi Kepulangan Habib Rizieq

Ia menegaskan Arab Saudi masih mencekal Rizieq Shihab.

Sehingga Agus memastikan Rizieq Shihab belum bisa pulang ke Indonesia.

"Nama Mohammad Rizieq Shihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih “blinking merah” dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah (visa habis)," ujar Agus.

Agus mengungkapkan, terdapat status mukhalif atau pelanggar undang-undang pada data Rizieq Shihab.

Bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.

Ada pula kolom “ma’lumat al-mukhalif” atau data tentang pelanggar hingga kolom foto  yang ditulis dengan “Surah al-Mukhalif” foto pelanggar.

Agus menegaskan adanya status red blink merupakan tanda bahwa Habib Rizieq Shihab belum bisa keluar dari negara tempat dua tanah suci umat Islam itu.

"Red Blink adalah sinyal bahwa yang bersangkutan belum bisa keluar dari Arab Saudi," sambungnya.

Baca juga: Di Depan Pihak Istana, Ketua PA 212 Slamet Maarif Sebut Sosok yang Halangi Kepulangan Habib Rizieq

Slamet Maarif Sebut Sosok Penghalang Kepulangan Habib Maarif

Di acara Apa Kabar Indonesia tvOne pada Kamis (15/10/2020), Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif mengungkap sosok yang diduga menghalangi kepulangan Habib Rizieq Shihab.

Mulanya, Slamet menilai bahwa seharusnya negara bisa turut membantu persoalan hukum yang menimpa Habib Rizieq, seperti halnya para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dituduh melakukan pelanggaran hukum di Arab Saudi.

"Kalau persoalan hukum, TKI saja yang ada persoalan hukum bisa diselesaikan."

"Ini yang tidak ada persoalan hukum dengan Arab Saudi, enggak ada persoalan hukum," ujar Slamet.

"Jadi logika berpikirnya sangat sederhana," imbuhnya.

Lalu, Slamet justru menyebut Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh sebagai satu di antara orang yang menghalangi kepulangan Habib Rizieq Shihab.

"Kalau pemerintah Indonesia lewat Dubes Arab Saudi punya niat dari dulu justru ini kita mengatakan, Pak Agus Maftuh ini salah satu variabel yang menghalangi beliau pulang ke tanah air," tuduhnya.

Baca juga: Habib Rizieq Dikabarkan Segera Balik Indonesia, Disebut akan Pimpin Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Jawaban Istana soal Tuduhan Slamet 

Menanggapi itu, Tenaga Ahli Utama Kepresidenan, Irfan Pulungan dengan tegas meminta agar Slamet tidak menuduh sembarangan.

"Kita enggak boleh juga menuduhkan seperti itu, pernyataan Ustaz Slamet ni yang mengatakan duta besar kita salah satu variabel, kan enggak bisa juga ini kan harus dibuktikan juga," kata Irfan.

"Indikasinya kan begitu," sanggah Slamet.

Irfan mengatakan, jika ada seseorang yang terlibat persoalan hukum di negara lain hendaknya harus taat aturan.

"Yang jelas saya katakan tadi jika memang orang diduga melakukan tindakan pelanggaran hukum tertentu, tentunya dia harus tunduk dan mematuhi hukum-hukum di situ," ucapnya.

Hal itu sama halnya ketika ada warga asing yang melakukan pelanggaran di Indonesia.

Meski negara asal mereka mencoba untuk ikut campur, bagaimanapun hukum di Indonesia tetap harus dipatuhi.

"Itu yang harus kita hormati sebagai warga negara dan menghormati ketentuan-ketentuan hukuman yang ada di negara tersebut."

"Sama halnya warga negara asing yang melanggar hukum Indonesia, meski sampai hari ini ada intervensi tapi tetap harus patuh," katanya.

Baca juga: Tanggapan Berbeda Dubes RI soal Kabar Kepulangan Habib Rizieq: Belum Bisa Keluar dari Arab Saudi

Lihat menit 2.44:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Sebagian artikel ini telah tayang di laman Kompas TV dengan judul Dubes Indonesia Agus Maftuh Pastikan Imam Besar FPI Rizieq Shihab Belum Bisa Keluar dari Arab Saudi

Tags:
Rizieq ShihabDubes RIArab SaudiPA 212Agus Maftuh AbegebrielSlamet Maarif
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved