Terkini Daerah
Detik-detik Dua Sejoli Beradegan Mesum di Taman hingga Videonya Viral, sang Wanita Dalam Pangkuan
Pemasangan CCTV dan penambahan petugas dilakukan seusai beredarnya video mesum di Taman Klono Sewandono, Ponorogo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Suko Kartono mengaku menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh sejoli tersebut dan menjadi contoh yang tidak baik.
“Kami sangat menyayangkan mereka melakukan perbuatan itu di tempat fasilitas umum,” kata Suko yang dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020) siang.
Baca juga: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Eks Wakapolres Takalar saat Wanita Bikin SIM, Kini Laporkan Korban
Menyusul kejadian tersebut, Suko Kartono mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan kegiatan patroli di fasilitas-fasilitas umum.
Selain itu, tindakan lainnya juga akan memasang peringatan larangan mesum di sejumlah titik di taman kota maupun tempat-tempat lain.
Hal itu bertujuan supaya kejadian yang telah mencoreng nama baik Kota Ponorogo kembali terulang.
"Kami tempatkan enam petugas untuk berjaga di taman kota mulai hari ini secara bergantian. Mereka bertugas mulai pukul 07.00 sampai pukul 22.00 WIB," ujar Sapto saat dihubungi, Kamis (15/10/2020) malam.
Selain dari petugas, Pemkot Ponorogo juga akan menambah sarana pendukung untuk mencegah hal-hal tidak senonoh di tempat umum.
Yakni penambahan penerangan dan pemasangan kamera pengintai atau CCTV.
Menurutnya, saat ini taman kota di Ponorogo hanya bisa didatangi hingga pukul 22.00 WIB.
"Kami juga akan memasang CCTV di seluruh taman kota. Jadi kalau ada kejadian bisa terekam pelakunya," kata Sapto.
Sementara itu dikutip dari Suryamalang.com, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo mengaku kecolongan atas kejadian memalukan tersebut.
Apalagi kejadian itu dilakukan pada siang hari atau menjelang sore.
Dan padahal menurut Kepala DLH Ponorogo, Sapto Djatmiko mengatakan bahwa tanda imbauan dan larangan berbuat mesum juga sudah terpasang.
Ia mengaku akan lebih memperketat pengawasan di Taman Klono Sewandono.
"Kita sadari kita kecolongan, karena pada siang atau sore hari sudah ada yang melakukan hal di luar batas padahal kita kasih tanda dan imbauan tidak boleh melakukan hal yang di luar batas," kata Sapto, Kamis (15/10/2020).