Terkini Daerah
5 Fakta soal Dukun Cabul Ngaku Bisa Sembuhkan Covid, 7 Wanita Lapor Alami Pelecehan Seksual
Dukun cabul disebut telah melakukan pelecehan seksual pada sejumlah wanita. Berikut sejumlah faktanya
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Seorang dukun cabul di Jatiuwung, Tangerang kini tengah diburu polisi.
Dukun cabul itu disebut telah melakukan pelecehan seksual pada sejumlah wanita.
Polisi kini tengah menyelidiki lebih dalam kasus ini.

Baca juga: Cabuli Muridnya Sendiri, Guru Ngaji Sengaja Pakai Gamis Tanpa Dalaman: Dia Beda dengan Murid Lain
Berikut deretan fakta terkait dukun cabul di Tangerang:
1. Dilaporkan 7 Wanita
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (15/10/2020), Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring menyebut sudah ada tujuh wanita yang melaporkan dukun cabul itu.
Mereka berniat melakukan pengobatan namun justru dicabuli.
"Terkait laporan disampaikan beberapa warga ada seorang diduga menyembuhkan Covid-19 pada akhirnya melakukan aksi cabul," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring dalam keterangan suara, Kamis (15/10/2020).
Ketujuh wanita itu datang ke Mapolsek Jatiuwung secara bergiliran.
Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung memburu pelaku.
"Karena pelaku sedang kami cari nanti akan terungkap saat pelaku kami amankan," kata dia.
Ketujuh wanita semuanya mengaku dicabuli oleh dukun yang kini dalam pengejaran polisi itu.
"Setidaknya, sampai hari ini sudah ada tujuh wanita yang melapor ke Polsek Jatiuwung. Mereka mengaku merasa dirugikan karena dicabuli," jelas Aditya di kantornya, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Beri Uang Tutup Mulut Rp 7 Ribu, Modus Kakek di Bandar Lampung Cabuli Cucu: Sayang Udah Gede Ya
2. Ngaku Bisa Sembuhkan Covid-19
Menurut pengakuan para korban, mereka diminta uang minimal Rp 10 ribu sebagai imbalan menyembuhan Covid-19.
Uang itu digunakan untuk biaya mengganti peralatan.
"Uang tunai yang diminta sebagai syarat ada, permintaan dari pelaku untuk mengganti peralatan dan sarana untum menyembuhkan Covid-19 antara Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu," kata Aditya dikutip dari Tribun Jakarta.
3. Diragukan Warga
Dukun cabul itu mengaku-ngaku bisa menyembuhkan Covid-19 hingga membuka praktik di rumahnya, Kampung Gebang, Jatiuwung.
Akibatnya dukun cabul tersebut menjadi buah bibir warga sekitar.
Sedangkan sebelumnya warga sekitar sudah meragukan keahlian dukun tersebut.
Aditya menduga, pelecehan dilakukan saat proses pengobatan di rumah dukun tersebut.
4. Polisi Kantongi Identitas Dukun
Walau dukun itu belum ditahan polisi, Aditya menegaskan pihaknya sudah mengantongi identitas terduga pelaku.
Saat ini pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus ini.
Ia berkomitmen agar dukun itu segera diamankan.
"Ini untuk keseharian pelaku masih didalami karena tersangka belum diamankan."
"Hingga saat ini masih proses penyelidikan, kami berupaya secepat mungkin untuk mengamankan karena banyak yang merasa dirugikan," terang Aditya.
Baca juga: Paman Cabuli Keponakan, Ngaku Cari Barang dan Pamit Pulang saat Kepergok Ibu Korban saat Masuk Kamar
5. Korban Diduga Lebih dari 7 Orang
Polisi juga menduga korban dukun cabul itu sudah lebih dari tujuh orang.
Sehingga, polisi membuka posko 24 jam bagi orang yang pernah dilecehkan.
Ia berharap agar korban segera mengadu ke polsi.
"Kami menduga bisa lebih dari tujuh korban, karena sampai sekarang ada tujuh korban yang melapor ke polsek."
"Jadi kami imbau ke warga apa bila merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku segera buat laporan polisi ke Polsek Jatiuwung," pungkasnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Modus Bisa Sembuhkan Covid-19, Dukun Cabul Dilaporkan ke Polisi dan Tribun Jakarta dengan judul Dukun Cabul di Tangerang Mengaku Bisa Obati Covid-19, Banyak Wanita Telah Jadi Korban dan Dukun Cabul di Tangerang Mengaku Bisa Obati Covid-19, Cuma Minta Imbalan Rp 10 Ribu