Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Gadis SD Diperkosa di Kebun saat Disuruh Cari Kayu, sampai 4 Tahun Kasus Belum Tuntas

Kronologi remaja di Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial EDJ menjadi korban pemerkosaan pria berinisial JDW empat tahun lalu.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
channel YouTube Kompas TV
Korban pemerkosaan berinisial EDJ yang saat ini duduk di bangku SMA menggugat Kapolri dan Kapolres Sikka, Nusa Tenggara Timur pada Rabu (14/10/2020) 

Lantas, orang tua langsung menindaklajutinya ke Polsek Paga.

JLW sempat ditahan selama tiga minggu terkait kasus tersebut namun kemudian dibebaskan.

Selama empat tahun itu, tersangka berkeliaran bebas.

Tak ada kepastian hukum terkait kasus pemerkosaan ini.

Sehingga korban dan pengacaranya bertekad untuk menggugat Kapolri dan Kapolres dengan tuduhan pembiaran.

Baca juga: Siswi Korban Pemerkosaan Gugat Kapolri, 4 Tahun Kasusnya Mandek hingga Pelaku Dilepaskan

Korban Dibantu 13 Pengacara Gugat Kapolri dan Kapolres

Yohanes menuturkan, ada 13 pengacara yang disiapkan untuk membantu gugatan EDJ.

13 pengacara itu merupakan bagian dari Tim Advokasi Hukum Kemanusiaan (TAHK).

Sedangkan, Gugatan telah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor register : 134/Sk/PDT/9/2020/PN.Mme pada Senin (21/9/2020).

"Dasar pertimbangan melakukan gugatan adalah kepolisian sempat menahan pelaku selama tiga minggu, tetapi kemudian dibebaskan," ungkap Yohanes dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (14/10/2020) malam.

Ketua Peradi Cabang Sikka, Reynaldy Marianus Laka yang juga pengacara korban merasa ada kejanggalan dalam kasus ini.

Kasus pemerkosaan anak seharusnya masuk tahap persidangan paling lambat satu bulan.

Anehnya kasus ini tak kunjung selesai meski sudah empat tahun berjalan.

Kasus yang tak kunjung selesai membuat korban semakin menderita secara fisik dan psikis.

"Kasus ini memicu pertanyaan besar bagi kita semua."

Halaman
123
Tags:
Kasus PemerkosaanSiswi SDSikkaPolisiNusa Tenggara Timur (NTT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved