UU Cipta Kerja
Gagal Temui Kapolri Bahas Pembebasan Aktivis KAMI, Gatot Nurmantyo: Ya Sudah Kita Kembali Saja
Sejumlah tokoh KAMI mengunjungi Bareskrim Polri menuntut pembebasan beberapa aktivis KAMI yang ditangkap terkait aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Kompastv
Presidium KAMI Gatot Nurmantyo mendatangi gedung Bareksrim Polri untuk menemui Kapolri Jenderal Idham Azis guna menuntut pembebasan sejumlah aktivis KAMI, Kamis (15/10/2020).
Menurut Purnawirawan 60 tahun ini, Undang-Undang ITE sebagai pasal karet.
Ia meminta agar jangan hanya aktivis KAMI yang dibidik, melainkan sejumlah pihak di yang mengumbar ujaran kebencian media sosial.
"Kalaupun UU ITE tersebut mau diterapkan, Polri harus berkeadilan yaitu tidak hanya membidik KAMI saja, sementara banyak pihak di media sosial yang mengumbar ujian kebencian yang berdimensi SARA tapi Polri berdiam diri," ungkapnya. (TribunWow.com/Anung/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Gatot Nurmantyo Duga Ada Peretasan dan Minta Anggota KAMI Dibebaskan
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Gatot NurmantyoKoalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI)UU Cipta KerjaIdham AzisBareskrim PolriDin Syamsuddin
ANDA MUNGKIN MENYUKAI