Breaking News:

Terkini Daerah

Buat Kericuhan di Kafe, Pengunjung Tewas di Tangan Pemilik, Dibacok saat Todongkan Pisau ke Pegawai

I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong (51) menjadi korban kericuhan yang berujung pembunuhan.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan - I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong (51) menjadi korban kericuhan yang berujung pembunuhan. 

TRIBUNWOW.COM - I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong (51) menjadi korban kericuhan yang berujung pembunuhan.

Kericuhan itu di depan Kafe Jelita, Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar, Bali, pada Minggu (11/10/2020) dini hari.

Pembunuhan korban ini dipicu masalah tarif hubungan badan seorang pelayan kafe.

Baca juga: Kaget Lihat Istrinya Telanjang dengan Pria Lain dalam Kamar, Suami Langsung Sabetkan Celurit

 

Tersangka bos kafe yang bacok pengunjung
Tersangka bos kafe yang bacok pengunjung (Tribun Bali/ Ahmad Firiziq)

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Citra Fatwa Rahmadani mengatakan, korban merupakan pelanggan kafe dan pelakunya pemilik kafe yang berinisial IA (34).

Sebelum kejadian, korban minum minuman keras di warung yang ada di samping Kafe Jelita.

Setelah itu, korban masuk ke Kafe Jelita dan mengajak karyawan Kafe Jelita yang berinisial FM berhubungan badan.

Di dalam kamar, korban menanyakan berapa tarif yang harus dibayar.

"Setelah diberitahukan tarif sebesar Rp 150.000, tiba-tiba korban menodongkan sebilah pisau ke arah wajahnya FM," kata Citra, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/10/2020).

Saat itu, korban mengatakan kepada FM, tak ingin membayar pakai uang namun pakai pisau.

FM lalu berontak dan keluar dari kamar untuk meminta pertolongan.

Baca juga: Tangis Ayah di Aceh Tahu Anaknya yang Masih 9 Tahun Tewas Dibacok saat Lindungi Ibu dari Pemerkosa

 

Korban lantas diminta keluar kamar oleh pekerja kafe lainnya.

Pelaku yang saat itu di rumah mendapatkan pesan adanya keributan di kafe miliknya.

Ia lantas menuju kafe dengan membawa celurit dan menyimpannya di bawah meja.

Sesaat kemudian, korban keluar dari dalam Kafe Jelita dan tanpa sengaja bersenggolan dengan penjaga kafe lainnya hingga terjadilah cekcok mulut.

Polisi bersama warga sekitarnya yang sudah di lokasi berusaha menenangkannya.

Namun, korban mengeluarkan pisau lipat dan menusuk penjaga kafe yang bernama Paris Pratama.

Baca juga: Ancaman bagi Pelajar yang Ikut Demo, Identitas Dicatat di SKCK hingga Sulit Dapat Pekerjaan

Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.

Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.

Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.

Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.

Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas".

Sumber: Kompas.com
Tags:
SanurDenpasarBaliPembunuhanDibacok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved