Breaking News:

Terkini Daerah

Buat Kericuhan di Kafe, Pengunjung Tewas di Tangan Pemilik, Dibacok saat Todongkan Pisau ke Pegawai

I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong (51) menjadi korban kericuhan yang berujung pembunuhan.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan - I Gusti Made Suarjana alias Gung Monjong (51) menjadi korban kericuhan yang berujung pembunuhan. 

Namun, korban mengeluarkan pisau lipat dan menusuk penjaga kafe yang bernama Paris Pratama.

Baca juga: Ancaman bagi Pelajar yang Ikut Demo, Identitas Dicatat di SKCK hingga Sulit Dapat Pekerjaan

Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.

Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.

Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.

Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.

Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas".

Sumber: Kompas.com
Tags:
SanurDenpasarBaliPembunuhanDibacok
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved