Terkini Daerah
Baru Sehari Bekerja, WN Diminta Layani Nafsu Bejat Bosnya, saat Hujan Turun Dilarang Pulang Dulu
RPM (25) seorang pemilik warung angkringan di Tulungagung, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, RPM diduga berusaha merudapaksa WN (19)
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - RPM (25) seorang pemilik warung angkringan di Tulungagung, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, RPM diduga berusaha merudapaksa WN (19).
Diketahui, WN adalah anak buahnya yang baru sehari ia pekerjakan.
Baca juga: Adiknya Positif Covid-19, Kakak Cristiano Ronaldo Ngamuk di IG: Penipuan Terbesar yang Pernah Ada
Tak kuasa menahan nafsu dengan WN yang berparas cantik, RPM mengajak pesta alkohol dan berusaha mencabuli gadis yatim piatu itu.
Setelah beberapa hari menenangkan diri, WN akhirnya melaporkan hal itu ke polisi.
Ketika melapor, gadis cantik ini mengajak dua karyawan RPM sebagai saksi.
Karena mereka tahu saat RPM akan melakukan perbuatan bejatnya.
Baca juga: Viral Wanita Pakai Gaun Pengantin Ajak sang Pacar Nikah saat Itu Juga: Saya Sudah Bawa Pendeta
Dugaan percobaan rudakpaksa itu berlangsung, Senin, 21 September 2020 malam.
Namun korban baru melapor, Rabu (14/10/2020) pukul 10.00 WIB.
“Pelapor mengaku selama ini masih trauma dengan kejadian itu. Setelah menenangkan diri, baru ini dia melapor,” tutur Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih.
Retno mengaku, pihaknya sudah bergerak saat video RPM yang minta maaf menyebar di media sosial.
Namun saat itu WN dalam kondisi trauma, dan tidak bisa dimintai keterangan.
Setelah kejiwaannya pulih, korban resmi melapor dan sudah dimintai keterangan.
Baca juga: Cabuli Muridnya Sendiri, Guru Ngaji Sengaja Pakai Gamis Tanpa Dalaman: Dia Beda dengan Murid Lain
“Kami sudah ambil visum pelapor. Meski kejadiannya sudah lama, kami tetap lakukan prosedur,” sambung Retno.
Penyidik juga akan mencari bukti-bukti untuk menguatkan laporan WN.